Menggali Sumber Historis, Sosiologi, dan Politis Integrasi Nasional di Indonesia, Pengembangan Integrasi di Indonesia, Esensi dan Urgensi Integrasi Nasional
PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
SUBBAB C DAN E
Disusun Oleh :
Nama : Frendi Ihwan
Syamsudin
NIM : K2316022
Kelas : B
Dosen pengampu : Wijianto, S.Pd,
M.Sc
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN FISIKA
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
SEBELAS MARET
SURAKARTA
2017
C. Menggali Sumber Historis, Sosiologi,
dan Politis Integrasi Nasional di Indonesia
1. Perkembangan
Sejarah Integrasi di Indonesia
Menurut
Suroyo (2002), sejarah menjelaskan bahwa bangsa kita sudah mengalami
pembangunan integrasi sebelum negara Indonesia merdeka. Menurut Suroyo,
terdapat tiga model integrasi dalam sejarah perkembangan integrasi di
Indonesia, yaitu model integrasi imperium Majapahit, model integrasi Kolonial,
dan model integrasi nasional Indonesia.
a. Model
Integrasi Imperium Majapahit
Model
integrasi pertama ini bersifat kemaharajaan (imperium) Majapahit. Struktur
kemaharajaan yang begitu luas ini berstruktur konsentris. Terdapat tiga
konsentris Kerajaan Majapahit. Konsentris pertama disebut wilayah inti
kerajaan, yaitu meliputi pulau Jawa dan Madura yang diperintah langsung oleh
raja dan saudara-saudaranya. Konsentris kedua adalah wilayah di luar Jawa
(Mancanegara dan pasisiran) yang merupakan kerajaan-kerajaan otonom. Konsentris
ketiga (tanah sabrang) adalah negara-negara sahabat dimana Majapahit menjalin
hubungan diplomatik dan hubungan dagang, antara lain dengan Champa, Kambija,
dan Ayudyapura (Thailand).
b. Model
Integrasi Kolonial
Model
integrasi kedua ini lebih tepat disebut dengan integrasi atas wilayah
Hindia-Belanda yang baru sepenuhnya dicapai pada awal abad ke-XX dengan wilayah
yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Pemerintah kolonial mampu membangun
integrasi wilayah dengan menguasai maritim, sedangkan integrasi vertikal antara
pemerintah pusat dan daerah dibina melalui jaringan birokrasi kolonial yang
terdiri dari ambtenaar-ambtenaar
(pegawai) Belanda dan pribumi yang tidak mempunyai jaringan dengan massa
rakyat. Dapat dikatakan bahwa pemerintah kolonial tidak mempunyai dukungan yang
berarti dari rakyat Indonesia. Integrasi model kolonial ini tidak mampu
menyatukan segenap keragaman bangsa Indonesia, tetapi hanya untuk maksud
menciptakan kesetiaan tunggal pada penguasa kolonial.
c. Model
Integrasi Nasional Indonesia
Model
integrasi ketiga ini merupakan proses berintegrasinya bangsa Indonesia sejak
bernegara merdeka pada tahun 1945. Integrasi model ini berbeda dengan integrasi
model kedua. Integrasi model kedua dimaksudkan agar rakyat jajahan mendukung
pemerintah kolonial melalui penguatan birokrasi kolonial dan penguasaan
wilayah. Sedangkan integrasi model ketiga ini dimaksudkan untuk membentuk
kesatuan yang baru yakni bangsa Indonesia yang merdeka, memiliki semangat
kebangsaan (nasionalisme) yang baru atau kesadaran kebangsaan yang baru.
Model
integrasi nasional ini diawali dengan tumbuhnya kesadaran berbangsa, khususnya
pada diri orang-orang Indonesia yang mengalami proses pendidikan sebagai dampak
dari politik etis pemerintah kolonial Belanda. Para kaum terpelajar mulai
menyadari bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa jajahan yang harus berjuan
meraih kemerdekaan jika ingin menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat,
adil, dan makmur yang sederajat dengan bangsa-bangsa lainnya di dunia. Sehingga
mereka yang berasal dari berbagai daerah berkumpul dan bersatu untuk mendirikan
organisasi-organisasi pergerakan nasional, baik yang bersifat keagamaan,
kepemudaan, kedaerahan, politik, ekonomi, perdagangan, dan kelompok perempuan.
Misalnya, Sukarno yang berasal dari
Jawa, Muhammad Hatta yang berasal daari Sumatra, AA. Maramis dari Sulawesi, dan
Tengku Muhammad Hasan dari Aceh.
Dalam
sejarahnya, penumbuhan kesadaran berbangsa tersebut dilakukan dengan melalui
beberapa tahapan-tahapan, yaitu sebagai berikut :
1) Masa
Perintis
Masa
perintis adalah masa mulai dirintisnya semangat kebangsaan melalui pembentukan
organisasi-organisasi pergerakan. Masa ini ditandai dengan munculnya organisasi
pergerakan nasional Budi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908 yang diperingati
sebagai Hari Kebangkitan Nasional.
2) Masa
Penegas
Masa
penegas adalah masa mulai ditegaskannya semangat kebangsaan pada diri bangsa
Indonesia yang ditandai dengan peristiwa Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober
1928. Dengan Sumpah Pemuda, masyarakat Indonesia yang beranekaragam menyatakan
diri sebagai bangsa yang memiliki satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa
persatuan yaitu bahasa Indonesia.
3) Masa
Percobaan
Bangsa
Indonesia melalui organisasi pergerakan mencoba meminta kemerdekaan dari Belanda.
Organisasi-organisasi pergerakan yang tergabung dalam GAPI (Gabungan Politik
Indonesia) pada tahun 1938 mengusulkan agar Indonesia
Berparlemen.Namun, perjuangan menuntut Indonesia merdeka tersebut tidak
berhasil.
4) Masa
Pendobrak
Pada
masa ini, semangat dan gerakan kebangsaan Indonesia telah berhasil mendobrak
belenggu penjajahan dan menghasilkan kemerdekaan. Kemerdekaan bangsa Indonesia
diplokamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945. Sejak saat itu, bangsa Indonesia
menjadi bangsa yang merdeka, bebas, dan sederajat dengan bangsa lain.
Nasionalisme telah mendasari bagi pembentukan negara kebangsaan Indonesia
modern.
Di
sisi politik, proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 merupakan pernyataan
bangsa Indonesia baik ke dalam maupun ke luar bahwa bangsa ini telah merdeka,
bebas dari belenggu penjajahan, dan sederajat dengan bangsa lain di dunia. Dari
sisi sosial budaya, Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 merupakan “revolusi
integratifnya” bangsa Indonesia, dari bangsa yang terpisah dengan beragam
identitas menuju bangsa yang satu, yakni bangsa Indonesia.
2. Pengembangan
Integrasi di Indonesia
Howard
Wriggins dalam Muhaimin dan Collin MaxAndrews (1995) menyebut ada lima
pendekatan atau cara bagaimana para pemimpin politik mengembangkan integrasi
bangsa. Kelima pendekatan tersebut selanjutnya disebut sebagai faktor yang
menentukan tingkat integrasi suatu negara, yaitu :
a. Adanya
ancaman dari luar
Adanya
ancaman dari luar dapat menciptakan integrasi masyarakat. Masyarakat akan
bersatu, meskipun berbeda suku, agama, dan ras ketika menghadapi musuh bersama.
Contohnya adalah ketika penjajah Belanda ingin kembali ke Indonesia, masyarakat
Indonesia bersatu padu melawannya, sehingga Belanda tidak jadi kembali ke
Indonesia.
Suatu
bangsa yang sebelumnya berseteru dengan saudaranya sendiri dapat berintegrasi
ketika ada musuh negara yang datang atau ancaman bersama yang berasal dari luar
negeri. Adanya anggapan musuh dari luar negeri mengancam bangsa juga mampu
mengintegrasikan masyarakat bangsa itu.
b. Gaya
politik kepemimpinan
Gaya
politik para pemimpin bangsa dapat menyatukan atau mengintegrasikan masyarakat
bangsa tersebut. Pemimpin yang karismatik, dicintai oleh rakyatnya, dan
mempunyai jasa-jasa besar umumnya mampu menyetukan bangsanya yang ssebelumnya
tercerai berai. Misalnya adalah Nelson Mandela dari Afrika Selatan. Nelson
Mandela berhasil menangani masalah diskriminasi warna kulit di Afrika Selatan.
c. Kekuatan
lembaga-lembaga politik
Lembaga
politik juga dapat menjadi sarana pemersatu masyarakat, misalnya birokrasi.
Birokrasi yang satu dan padu dapat menciptakan sistem pelayanan yang sama,
baik, dan diterima oleh masyarakat yang beragam, sehingga pada akhirnya
masyarakat akan bersatu dalam satu sistem pelayanan.
d. Ideologi
Nasional
Ideologi
mertupakan sekelompok nilai-nilai yang diterima dan disepakati. Ideologi juga
memberikan visi dan beberapa panduan bagaimana cara menuju visi atau tujuan
itu. Jika suatu masyarakat menerima satu ideologi yang sama, maka memungkinkan
masyarakat tersebut bersatu, walaupun banyak sekali perbedaan di antara
masyarakat tersebut.
Bagi
bangsa Indonesia, nilai bersama yang dapat digunakan untuk mempersatukan
masyarakat Indonesia adalah Pancasila. Pancasila merupakan nnilai sosial
bersama yang bisa diterima oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Nilai
bersama tidak harus berlaku secara nasional. Di beberapa daerah bdi Indonesia
terdapat nilai bersama. Dengan nilai itu, kelompok-kelompok masyarakat di
daerak tersebut bersedia untuk bersatu. Misalnya adalah “Pela Gadong” sebagai
nilai bersama yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Maluku.
e. Kesempatan
pembangunan ekonomi
Pembangunan
ekonomi merupakan salah satu hal yang sangat penting untuk menyatukan bangsa
Indonesia. Jika pembangunan ekonomi suatu bangsa berhasil dan menciptakan
keadilan, maka masyarakat bangsa tersebut bisa menerima sebagai satu kesatuan.
Namun jika ekonomi menghasilkan ketidakadilan, maka muncul kesenjangan atau
ketimpangan. Orang-orang miskin dan yang dirugikan akan sulit untuk mau bersatu
atau merasa satu bangsa dengan mereka yang diuntungkan serta yang mendapat
kekayaan secara tidak adil. Banyak kasus yang disebabkan oleh ketidakadilan, maka
tidak heran bila ada sebuah masyarakat yang ingin memisahkan diri dari bangsa
yang bersangkutan. Oleh karena itu diperlukan suatu pembangunan ekonomi yang
merata, sehingga hubungan dan integrasi antar masyarakat akan semakin mudah
tercapai.
Suatu
kelompok masyarakat dapat terintegrasi apabila memenuhi beberapa
kriteria-kriteria seperti yang dinyatakan oleh Sunyoto Usman (1998) :
1. Masyarakat
dapat menemukan dan menyepakati nilai-nilai fundamental yang dapat dijadikan
sebagai rujukan bersama.
Jika
masyarakat memiliki nilai bersama yang disepakati maka mereka dapat bersatu,
namun jika sudah tidak lagi memiliki nilai bersama maka mudah untuk berseteru.
2. Masyarakat
terhimpun dalam unit sosial sekaligus, memiliki “cross cutting affiliation” sehingga menghasilkan “cross cutting loyality”.
Jika
masyarakat yang berbeda-beda latar belakangnya menjadi anggota organisasi yang
sama, maka mereka dapat bersatu dan menciptakan loyalitas pada organisasi
tersebut, bukan lagi pada latar belakangnya.
3. Masyarakat
berada di atas memiliki sifat salaing
ketergantungan di antara unit-unit sosial yang terhimpun ndalam memenuhi
kebutuhan ekonomi. Apabila masyarakat
saling memiliki ketergantungan, saling membutuhkan, saling bekerjasama dalam
bidang ekonomi, maka mereka akan bersatu. Namun jika ada yang menguasai
suatu usaha atau kepemilikan, maka yang lain akan merasa dirugikan dan dapat
menimbulkan perseteruan.
Pendapat
lain menyebutkan bahwa integrasi bangsa dapat dilakukan dengan dua strategi,
yaitu “policy assimilasionis” dan “policy bhineka tungal ika” (Sjamsudin,
1989). Strategi pertama dengan cara penghapuusan sifat-sifat kultural utama
dari komunis kecil yang berbeda menjadi semacam kebudayaan nasional. Asimilasi
adalah pembauran dua kebudayaan yang disertai dengan hilangnya ciri khas
kebudayaan asli sehingga membentuk kebuadayaan baru. Apabila asimilasi ini
menjadi sebuah strategi bagi integrasi nasional, berarti bahwa negara
mengintegrasikan masyarakatnya dengan mengupayakan agar unsur-unsur budaya yang
ada dalam negara itu benar-benar melebur menjadi satu dan tidak lagi
menampakkan identitas budaya kelompok atau budaya lokal.
Kebijakan
strategi yang sebaiknya dilakukan di Indonesia adalah dengan memperkuat nilai
bersama, membangun fasilitas, menciptakan musuh bersama, memperkokoh lembaga
politik, membuat organisasi untuk bersama, menciptakan ketergantungan ekonomi
antar kelompok, mewujudkan kepemimpinan yang kuat, menghapuskan
identitas-identitas lokal, membaurkan antara tradisi dan budaya lokal, dan
menguatkan identitas nasional.
Membangun
fasilitas insfrastruktur seperti jalan, gedung pertemuan, lapangan olahraga,
dan pasar merupakan contoh kebijakan penyelenggara negara yang memungkinkan
mampu mengintegrasikan masyarakatnya. Hal ini dikarenakan masyarakat dari
berbagai latar belakang akan bertemu, berinteraksi, dan bekerja sama.
Pembangunan berbagai fasilitas itu bisa dilakukan apabila memiliki sumber
pembiayaan yang cukup. Di negara yang sedang membangun, salah satu sumber utama
pembiayaan negara tersebut adalah pajak yang dipungut dari warga negara.
Pajak
merupakan salah satu instrumen yang dapat memperkokoh integrasi nasional. Salah
satu tujuan negara Republik Indonesia sebagaimana terrsebut dalam alenia
keempat Pembukaan UUD 1945 adalah “memajukan kesejahteraan umum”. Kesejahteraan
umum akan dapat dicapai atau akan lebih cepat dicapai apabila keuangan negara
sehat, atau dengan kata lain negara memiliki dana yang cukup untuk membiayai
seluruh kegiatan yang diperlukan untuk menunjang tujuan negara untuk memajukan
kesejahteraan umum tersebut.
Berbicara
tentang keuangan negara yang sehat, tidak bisa dilepaskan dari sumber-sumber
penerimaan negara. Salah satu sumber penerimaan negara yang terbesar adalah
dari sektor pajak. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, penerimaan pajak
merupakan sumber pendapatan negara yang utama, sehingga dapat mendukung
kelancaran keuangan negara untuk pembangunan ekonomi yang dapat memperkokoh
integrasi nasional Indonesia.
E. Esensi
dan Urgensi Integrasi Nasional
Masyarakat
yang terintegrasi dengan baik merupakan harapan bagi setiap negara, karena
masyarakat merupakan kondisi yang sangat diperlukan bagi negara untuk membangun
kejayaan nasional demi mencapai tujuan yang diharapkan. Ketika masyarakat suatu
negara senantiasa diwarnai oleh pertentangan atau konflik , maka akan banyak
kerugian yang ditimbulkan, baik fisik maupun mental spiritual. Kerusakan fisik
seperti kerusakan sarana dan prasarana, yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Kerusakan mental spiritual seperti perasaan kekhawatiran, cemas, ketakutan,
bahkan juga tekanan mental yang berkepanjangan. Di sisi lain banyak pula
potensi sumber daya yang dimiliki oleh negara yang semestinya dapat digunakan
untuk melaksanakan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat yang akhirnya
harus dikorbankan untuk menyelesaikan konflik tersebut. Dengan demikian, negara
yang selalu diwarnai dengan konflik di dalamnya akan sulit untuk mewujudkan
kemajuan.
Integrasi
masyarakat yang sepenuhnya memang sesuatu yang tidak mungkin diwujudkan, karena
setiap masyarakat di samping membawa potensi integrasi jjuga menyimpan potensi
konflik atau pertentangan. Persamaan
kepentingan, kebutuhan untuk bekerjasama, serta konsensus tentang
nilai-nilai tertentu dalam masyarakat merupakan potensi yang mengintegrasikan.
Sebaliknya perbedaan-perbedaan yang ada di dalam masyarakat seperti perbedaan
suku, agama, budaya, dan perbedaan kepentingan yang menyimpan konflik, terlebih
lagi apabila perbedaan-perbedaan itu
tidak dikelola dan disikapi dengan cara dan sikap yang tepat. Namun apapun
kondisinya, integrasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk membangun kejayaan
bangsa dan negara sehingga perlu untuk diupayakan. Kegagalan dalam mewujudkan
integrasi masyarakat ini berarti kegagalan untuk membangun kejayaan nasional,
bahkan dapat mengancam kelangsungan hidup bangsa dan negara yang bersangkutan.
Komentar
Posting Komentar