Artikel Evaluasi Pembelajaran Lengkap
ARTIKEL EVALUASI PEMBELAJARAN
Disusun oleh :
1.
Frendi Ihwan Syamsudin (K2316022)
2.
Kurnia Devita Sari (K2316027)
3.
Wahyu Tri Atmanto (K2316061)
Dosen Pembimbing : Dr. Nonoh
S.A. M.Pd
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
2017
PENDAHULUAN
Dalam setiap
pembelajaran, pendidik harus berusaha mengetahui hasil dari proses pembelajaran
yang ia lakukan. Hasil yang dimaksud adalah baik, tidak baik, bermanfaat, atau
tidak bermanfaat, dll. Pentingnya diketahui hasil ini karena ia dapat menjadi
salah satu patron bagi pendidik untuk mengetahui sejauh mana proses pembelajran
yang dia lakukan dapat mengembangkan potensi peserta didik. Artinya, apabila
pembelajaran yang dilakukannya mencapai hasil yang baik, pendidik tentu dapat
dikatakan berhasil dalam proses pembelajaran dan demikian pula sebaliknya.
Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui hasil yang telah dicapai
oleh pendidik dalam proses pembelajaran adalah melalui evaluasi.
Secara umum
evaluasi memiliki fungsi sebagai pengukur kemajuan, untuk menunjang penyusunan
rencana serta memperbaiki atau melakukan penyempurnaan kembali. Evaluasi
berguna dalam bidang pendidikan yaitu terbukanya kemungkinan bagi evaluator
guna memperoleh informasi tentang hasil-hasil yang telah dicapai dalam rangka
pelaksanaan program pendidikan. Terbukanya kemungkinan untuk dapat diketahuinya
relevansi antara program pendidikan yang telah dirumuskan dengan tujuan yang
hendak dicapai. Selain itu evaluasi juga bisa membuka kemungkinan untuk dapat
dilakukannya usaha perbaikan, penyesuaian dan penyempurnaan program pendidikan
yang dipandang lebih berdaya guna dan berhasil guna, sehingga tujuan yang
diinginkan akan dapat tercapai dengan hasil yang sebaik-baiknya.
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN EVALUASI
Secara harfiah, kata evaluasi
berasal dari bahasa Inggris “evaluation”
yang berarti penilaian. Dalam UU no.201/2003 tentang sistem pendidikan nasional
bab I pasal I ayat 21 dijelaskan bahwa “evaluasi pendidikan adalah kegiatan
pengendalian, penjamin dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen
pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagau bentuk
pertanggung jawaban penyelenggaraan pendidikan”, Menurut Guba dan Lincoln
(1985:35), evaluasi adalah “a process for describing an evaluand and judging
its merit and worth”. Gilbert Sax (1980:18) berpendapat bahwa
“evaluation is a process through whicha value judgement or decision is made
from a variety of observations andfrom the background and training of the
evaluator”.Dalam buku Measurement and Evaluation in Education and
Psychology ditulis William A. Mohrens (1984:10) menyatakan bahwa evaluasi adalah
proses penggambaran dan penyempurnaan informasi yang berguna untuk menetapkan
alternatif. Evaluasi bisa mencakup arti tes dan measurement dan bisa juga
berarti di luar keduanya. Hasil Evaluasi bisa memberi keputusan yang
professional. Sedangkan Zainal Arifin (2013:5) mengemukakan
bahwa evaluasi adalah suatu proses yang sistematis dan berkelanjutan untuk
menentukan kualitas (nilai dan arti) daripada sesuatu, berdasarkan pertimbangan
dan kriteria tertentu dalam rangka mengambil suatu keputusan.
Evaluasi Pendidikan menurut
Lembaga Administrasi Negara memiliki dua definisi, yaitu proses/kegiatan untuk menentukan
kemajuan pendidikan dibandingkan dengan tujuan yang telah ditentukan dan usaha
untuk memperoleh informasi berupa umpan balik (feedback) bagi penyempurnaan pendidikan.
B.
PENGGUNAAN EVALUASI
Dalam buku Evaluasi Pembelajaran yang ditulis oleh Elis Ratnawulan dan Rusdiana
(2015: 111-112) menyatakan bahwa penggunaan hasil evaluasi dapat dibagi menjadi
dua yaitu:
1.
Penggunaan hasil evaluasi untuk memberikan feedback (Umpan Balik) kepada semua pihak
Penggunaan
evaluasi sebagai feedback ini
dimaksudkan apabila ada suatu kekurangan atau hambatan yang ada dalam mencapai
tujuan yang telah ditetapkan oleh evaluator dapat diperbaiki atau akan ada
perbaikan dan penyempurnaan. Hal ini dilakukan agar kegiatan atau aktivitas
yang dievaluasi lebih baik kedepannya.
2.
Penggunaan hasil evaluasi untuk kepentingan berdasarkan tujuan
Ada
lima kepentingan penggunaan hasil evaluasi untuk keperluan yaitu antara lain:
a.
Laporan hasil evaluasi yang harus dipertanggungjawabkan. Hal ini dilakukan
dengan berasumsi bahwa banyak orang yang akan berkepentingan terhadap hasil
evaluasi, sehingga hasil dari evaluasi perlu dilaporkan sebagai bentuk
akuntabilitas publik.
b.
Pada jenjeng pendidikan hasil evaluasi digunakan untuk menyeleksi baik ketika masuk sekolah, selama mengikuti program
pendidikan, saat menyelesaikan jenjang pendidikan maupun saat memasuki jenjang
yang lebih tinggi.
c.
Pada jenjeng pendidikan hasil evaluasi digunakan untuk mempromosikan
prestasi yang telah didapat dari kegiatan evaluasi dengan kriteria tertentu.
d.
Untuk mendiagnosis peserta didik yang kurang mampu menguasai kompetensi
sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Dengan seperti itu dapat dicari
faktor penyebabnya sehingga dapat diberikan bimbingan lebih lanjut. Sedangkan
peserta didik yang sudah memenuhi dapat diberikan pelayanan lanjut untuk
mengoptimalkannya.
e.
Memprediksi masa depan peserta didik
dengan tujuan untuk mengetahui sikap, bakat, minat, dan aspek kepribadian
peserta didik serta apa yang menonjol dari potensi dirinya. Hal ini digunakan
sebagai dasar analisis pengembangan peserta didik dalam memilih janjang
pendidikan atau karier pada masa yang akan datang.
C.
BENTUK –BENTUK EVALUASI
Dalam buku Evaluasi Pembelajaran yang ditulis oleh Elis Ratnawulan dan Rusdiana
(2015: 45-46) secara garis besar, bentuk evaluasi terdiri atas dua macam yaitu:
1.
Bentuk Objektif
Bentuk
ini diwujudkan dalam bentuk alternatif jawaban, pengisian titik-titik,
pencocokan atau lainnya. Menurut Muhibbin Syah (2008:146) bentuk objektif yaitu
tes yang jawabannya dapat diberikan score
nilai secara lugas. Sedangakan dalam buku Penilaian
Hasil Proses Belajar yang ditulis oleh Nana Sudjana (2014: 5) evaluasi
bentuk objektif ini biasanya berupa evaluasi tes. Tes ini bisa diberikan secara
lisan, tulisan dan tindakan.
2.
Bentuk Subjektif
Menurut
Muhibbin Syah (2008:146) bentuk subjektif adalah prestasi belajar yang
jawabannya tidak ternilai dengan score
atau angka pasti karena ada banyak ragam gaya jawaban. Sedangakan dalam buku Penilaian Hasil Proses Belajar yang
ditulis oleh Nana Sudjana (2014: 5) evaluasi bentuk subjektif ini berupa nontes
(bukan tes) tetapi mencakup observasi, kuisioner, wawancara, skala, sosiometri,
studi kasus dan lain sebaginya.
Dalam
buku Pengantar Evaluasi Pendidikan yang di tulis oleh Anas Sudijono (2005:
65-91) bentuk evaluasi ada dua macam yaitu secara tes atau nontes. Evaluasi
secara tes dikelompokkan berdasarkan fungsinya, aspek psikis yang ingin
diungkap,segi banyaknya yang mengikuti, segi waktu, segi bentuk respon, dan segi
cara mengajukan pertanyaan dan memberikan jawaban. Berdasarkan fungsinya
terdiri dari tes selektif, pre-test, post-test, tes diagnostik, tes formatif,
dan tes sumatif. Berdasarkan aspek psikis yang ingin diungkap terdiri dari tes
intelegensi, tes kemampuan, tes sikap, tes kepribadian, dan tes hasil belajar.
Sedangkan dilihat dari segi banyaknya orang yang mengikuti terdiri dari tes
individu dan tes kelompok. Dari segi waktu yang disediakan untuk mengerjakan
tes dibedakan menjadi power test dan speed test. Dari segi bentuk respon dibedakan
atas verbal test dan nonverbal test. Dari segi cara
mengajukan pertanyaan dan memberikan jawaban dibedakan atas tes tertulis dan
tes lisan.
D.
HUBUNGAN ANTARA EVALUIASI DENGAN PENGUKURAN (MEASUREMENT)
Menurut Ign. Masido (1995: 14),
measurement adalah suatu kegiatan
menentukan kuantitas suatu obyek melalui aturan tertentu sehingga kuantitas
yang diperoleh benar-benar mewakili sifat dari suatu obyek yang dimaksud.
Arikunto (2009) menyatakan bahwa pengukuran itu sebagai kegiatan membandingkan
suatu hal dengan satuan ukuran tertentu sehingga sifatnya menjadi kuantitatif.
Sridadi (2007) menyatakan bahwa pengukuran adalah proses yang dilakukan secara
sistematis untuk memperoleh besaran kuantitatif dari suatu obyek tertentu menggunakan
alat ukur yang baku. Jadi, dari beberapa pendapat ahli tersebut dapat
disimpulkan bahwa pengukuran adalah suatu proses pengumpulan data melalui
pengamatan empiris untuk membandingkan antara alat ukur dan objek yang ukur
serta hasilnya bersifat kuantitatif (bentuk skor).
Pengukuran digunakan untuk
mengukur hal yang tampak dan mengukur
benda yang dapat dibayangkan. Pengukuran dalam bidang pendidikan berarti
mengukur atribut atau karakteristik peserta didik tertentu. Pengukuran mempunyai
dua karakteristik utama sebagaimana yang dikemukakan oleh Zaenul dan Nasution
(2001), menggunakan angka atau skala tertentu dan dilakukan menurut suatu
aturan atau formulasi tertentu sesuai kesepakatan secara umum oleh para ahli.
Pengukuran merupakan bagian
dari kegiatan evaluasi dan penilaian dimana pengukuran dilakukan untuk membandingkan hasil pengamatan dengan kriteria, penilaian
menjelaskan dan menafsirkan hasil pengukuran, sedangkan evaluasi adalah
penetapan nilai atau implikasi suatu perilaku, bisa perilaku individu atau
lembaga.
Contoh dari pengukuran (measurement) adalah perolehan nilai
ujian akhir semester fisika dasar. Misalnya, dosen fisika dasar memberikan soal
ujian akhir semester kepada mahasiswa sebanyak 50 soal pilihan ganda untuk
dijawab dalam waktu 120 menit. Ternyata setelah dikoreksi, seorang mahasiswa
yang bernama Joni mendapatkan nilai 86.
E.
HUBUNGAN ANTARA EVALUASI DENGAN (ASSESMENT)
Menurut James A. Mc. Lounghlin
dan Rena B. Lewis (1994), assesment adalah
proses sistematika dalam pengumpulan data seorang anak yang berfungsi untuk
melihat kemampuan dan kesulitan yang dihadapi seseorang saat itu sebagai bahan
untuk menentukan apa yang sesungguhnya dibutuhkan. Suharsimi Arikunto (2009)
menyatakan bahwa penilaian adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu
dengan ukuran baik atau buruk dan penilaian bersifat kualitatif. Penilaian
diartikan sebagai kegiatan menafsirkan data hasil pengukuran berdasarkan
kriterian maupun aturan-aturan tertentu (S. Eko Putro Widoyoko, 2012: 3). Jadi,
dari beberapa definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa assesment (penilaian) adalah proses pengumpulan berbagai data yang
bisa memberikan gambaran perkembangan belajar siswa, menjelaskan dan
menafsirkan hasil pengukuran (kuantifikasi suatu objek, sifat, perilaku, dll)
yang menggambarkan informasi tentang pencapaian hasil belajar siswa atau
ketercapaian kompetensi siwa.
Assesment memberikan
informasi yang lebih komprehensif dan lengkap pada pengukuran, karena tidak
hanya menggunakan instrumen tes saja, tetapi juga menggunakan instrumen non tes
yang lainnya. Walaupun penilaian bersifat kualitatif, tetapi hasil dari
penilaian dapat berupa nila kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan
nilai kuantitatif (berupa angka). Assesment
harus memenuhi dua persyaratan, yaitu assesment
harus mengukur kompetensi dan harus mempunyai efek yang menguntungkan terhadap
proses belajar.
Berdasarkan penggunaannya
assesment dibedakan menjadi 2, yaitu assesmen sumatif (summative assessment) dan assesmen formatif (formative assessment). Asesmen sumatif digunakan untuk memperoleh
informasi tetang pencapaian mahasiswa setelah menyelesaikan suatu aktivitas
atau modul atau satuan perkuliahan lainnya yang hasilnya dimasukkan ke dalam
komponen penilaian. Assesmen formatif dilakukan untuk mendapatkan umpan balik (feedback) dan umpan maju (feedforward) dari proses pembelajaran
yang dilakukan dan/atau untuk mendukung perencanaan pembelajaran.
Tujuan diselenggarakannya
assesment adalah untuk mengetahui kedudukan dari peserta didik dibandingkan
dengan peserta didik lain, memisahkan peserta didik berdasarkan kategori
tertentu, menggambarkan sejauh mana peserta didik telah menguasai kompetensi,
mengevalusi hasil belajar peserta didik, menunjukkan kesulitan belajar yang
dialami oleh peserta didik, untuk mendapatkan informasi yang dapat memprediksi
kinerja peserta didik pada jenjang berikutnya, dan untuk mengetahui tingkat
efisiensi metode pembelajaran yang dipergunakan selama jangka waktu tertentu.
Fungsi diselenggarakannya
kegiatan assesment dalam kegiatan belajar mengajar adalah sebagai alat guna
mengetahui apakah siswa talah menguasai pengetahuan dan keterampilan yang telah
diberikan oleh guru, mengetahui aspek kelemahan peserta didik dalam melakukan
kegiatan belajar, mengetahui tingkat ketercapaian siswa dalam kegiatan belajar,
sebagai sarana umpan balik bagi seorang guru yang bersumber dari siswa, sebagai
alat untuk mengetahui perkembangan belajar siswa, dan sebagai materi utama
laporan hasil belajar kepada para orang tua siswa.
Penilaian (assesment) dan evaluasi memiliki persamaan yaitu mempunyai
pengertian menilai atau menentukan nilai sesuatu dan alat yang digunakan untuk
mengumpulkan datanya juga sama. Evaluasi dan penilaian lebih bersifat
kualitatif. Pada hakikatnya keduanya merupakan suatu proses membuat keputusan
tentang nilai suatu objek. Sedangkan perbedaannya terletak pada ruang lingkup
dan pelaksanaannya. Ruang lingkup penilaian lebih sempit dan hanya terbatas
pada salah satu komponen atau aspek saja, seperti prestasi belajar. Pelaksanaan
penilaian biasanya dilakukan dalam konteks internal. Ruang lingkup evaluasi
lebih luas, mencangkup semua komponen dalam suatu sistem dan dapat dilakukan
tidak hanya pihak internal tetapi juga pihak eksternal. Evaluasi dan penilaian
lebih bersifat komprehensif yang meliputi pengukuran.
Contoh assesment adalah pemberian tugas saat kuliah maupun penyelenggaraan
ujian (UTS dan UAS). Penilaian dilakukan oleh dosen berdasarkan hasil assesmen
berupa lembar jawaban tugas atau ujian. Dosen memberikan nilai, dapat berupa
angka atau huruf, terhadap hasil pekerjaan mahasiswa. Setelah semua hasil
assesmen dinilai/diukur maka memasuki tahapan evaluasi. Seluruh hasil mahasiswa
diklasifikasikan, ada yang lulus atau tidak lulus.
PENUTUP
Evaluasi merupakan pembandinagn antara tujuan yng ingin
dicapai dengan hasil yang telah dicapai.
Penggunaan dari evaluasi sendiri yaitu untuk feedback atau umpan balik dengan
tujuan untuk menyempurnakan program yang ingin dicapai. Bentuk dari evaluasi
bisa objektif (tes) dan juga bisa subjektif (nontes). Hubungan antara evaluasi
dengan measurement merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk menentukan fakta kuantitatif dengan
membandingkan sesuatu dengan satuan ukuran standar yang disesuaikan sesuai
dengan obyek yang diukur. Sedangkan assesment
memberikan informasi yang lebih komprehensif dan lengkap pada pengukuran,
karena tidak hanya menggunakan instrumen tes saja, tetapi juga menggunakan
instrumen non tes yang lainnya. Ketiga hal ini saling berkaitan dan berhubungan
dimana pengukuran dilakukan untuk membandingkan hasil pengamatan
dengan kriteria, penilaian menjelaskan dan menafsirkan hasil pengukuran,
sedangkan evaluasi adalah penetapan nilai atau implikasi suatu perilaku, bisa
perilaku individu atau lembaga.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Zainal. 2013. Evaluasi
Pembelajaran: Prinsip, Teknik, Prosedur. Bandung: Remaja Rosdakarya
Arikunto, Suharsimi. 2005. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, Jakarta
: Erlangga
Asrul, Rusydi Ananda, dan.
Rosinita. 2014. Evaluasi Pembelajaran. Bandung: Citapustaka Media
Mohrens, Willeiam A. dkk.
1984. Measurement and Evaluation in Education and Psychology. New
York: Rinchart and Wionston
Ratnawulan,Elis dan Rusdiana.
2015. Evaluasi Pembelajaran. Bandung:
CV Pustaka Setia
Sridadi. 2007. Teknik Pengukuran dan Penilaian,
Yogyakarta: Mitra Cendekia Press
Sudijono, Anas. 2005. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta:
PT Raja Grafindo Persada
Sudjana, Nana. 2014. Penilaian Hasil Proses Belajar. Bandung:
PT Remaja Rosdakarya
Widoyoko, Eko Putro. 2012. Evaluasi Program Pembelajaran.
Yogyakarta : Pustaka Belajar
http://adjie.staff.uii.ac.id/2015/02/26/apa-sih-beda-pengertian-istilah-assesmen-pengukuran
penilaian-dan-evaluasi/ diakses pada hari
Selasa, 20 September 2017 pukul 20.15 WIB
http://muhammadyanto19.blogspot.co.id/2011/03/evaluasi-asesment-measurement.html diakses pada hari Selasa, 20 September
2017 pukul 20.35 WIB
http://matematikaunm4.blogspot.co.id/2014/03/tes-pengukuran-penilaian-evaluasi.html diakses pada hari Selasa, 20
September 2017 pukul 21.37 WIB
Komentar
Posting Komentar