Artikel Evaluasi Pembelajaran Lengkap


ARTIKEL EVALUASI PEMBELAJARAN


Disusun oleh :
1.  Frendi Ihwan Syamsudin (K2316022)
2.     Kurnia Devita Sari                   (K2316027)
3.     Wahyu Tri Atmanto      (K2316061)

Dosen Pembimbing : Dr. Nonoh S.A. M.Pd


FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
2017
PENDAHULUAN
Dalam setiap pembelajaran, pendidik harus berusaha mengetahui hasil dari proses pembelajaran yang ia lakukan. Hasil yang dimaksud adalah baik, tidak baik, bermanfaat, atau tidak bermanfaat, dll. Pentingnya diketahui hasil ini karena ia dapat menjadi salah satu patron bagi pendidik untuk mengetahui sejauh mana proses pembelajran yang dia lakukan dapat mengembangkan potensi peserta didik. Artinya, apabila pembelajaran yang dilakukannya mencapai hasil yang baik, pendidik tentu dapat dikatakan berhasil dalam proses pembelajaran dan demikian pula sebaliknya. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui hasil yang telah dicapai oleh pendidik dalam proses pembelajaran adalah melalui evaluasi.
Secara umum evaluasi memiliki fungsi sebagai pengukur kemajuan, untuk menunjang penyusunan rencana serta memperbaiki atau melakukan penyempurnaan kembali. Evaluasi berguna dalam bidang pendidikan yaitu terbukanya kemungkinan bagi evaluator guna memperoleh informasi tentang hasil-hasil yang telah dicapai dalam rangka pelaksanaan program pendidikan. Terbukanya kemungkinan untuk dapat diketahuinya relevansi antara program pendidikan yang telah dirumuskan dengan tujuan yang hendak dicapai. Selain itu evaluasi juga bisa membuka kemungkinan untuk dapat dilakukannya usaha perbaikan, penyesuaian dan penyempurnaan program pendidikan yang dipandang lebih berdaya guna dan berhasil guna, sehingga tujuan yang diinginkan akan dapat tercapai dengan hasil yang sebaik-baiknya.


PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN EVALUASI
Secara harfiah, kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris “evaluation” yang berarti penilaian. Dalam UU no.201/2003 tentang sistem pendidikan nasional bab I pasal I ayat 21 dijelaskan bahwa “evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjamin dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagau bentuk pertanggung jawaban penyelenggaraan pendidikan”, Menurut Guba dan Lincoln (1985:35), evaluasi adalah “a process for describing an evaluand and judging its merit and worth”. Gilbert Sax (1980:18) berpendapat bahwa “evaluation is a process through whicha value judgement or decision is made from a variety of observations andfrom the background and training of the evaluator”.Dalam buku Measurement and Evaluation in Education and Psychology ditulis William A. Mohrens (1984:10) menyatakan bahwa evaluasi adalah proses penggambaran dan penyempurnaan informasi yang berguna untuk menetapkan alternatif. Evaluasi bisa mencakup arti tes dan measurement dan bisa juga berarti di luar keduanya. Hasil Evaluasi bisa memberi keputusan yang professional. Sedangkan Zainal Arifin (2013:5) mengemukakan bahwa evaluasi adalah suatu proses yang sistematis dan berkelanjutan untuk menentukan kualitas (nilai dan arti) daripada sesuatu, berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu dalam rangka mengambil suatu keputusan.
Evaluasi Pendidikan menurut Lembaga Administrasi Negara memiliki dua definisi, yaitu proses/kegiatan untuk menentukan kemajuan pendidikan dibandingkan dengan tujuan yang telah ditentukan dan usaha untuk memperoleh informasi berupa umpan balik (feedback) bagi penyempurnaan pendidikan.
B.     PENGGUNAAN EVALUASI
Dalam buku Evaluasi Pembelajaran yang ditulis oleh Elis Ratnawulan dan Rusdiana (2015: 111-112) menyatakan bahwa penggunaan hasil evaluasi dapat dibagi menjadi dua yaitu:
1.      Penggunaan hasil evaluasi untuk memberikan feedback (Umpan Balik) kepada semua pihak
Penggunaan evaluasi sebagai feedback ini dimaksudkan apabila ada suatu kekurangan atau hambatan yang ada dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan oleh evaluator dapat diperbaiki atau akan ada perbaikan dan penyempurnaan. Hal ini dilakukan agar kegiatan atau aktivitas yang dievaluasi lebih baik kedepannya.
2.      Penggunaan hasil evaluasi untuk kepentingan berdasarkan tujuan
Ada lima kepentingan penggunaan hasil evaluasi untuk keperluan yaitu antara lain:
a.       Laporan hasil evaluasi yang harus dipertanggungjawabkan. Hal ini dilakukan dengan berasumsi bahwa banyak orang yang akan berkepentingan terhadap hasil evaluasi, sehingga hasil dari evaluasi perlu dilaporkan sebagai bentuk akuntabilitas publik.
b.      Pada jenjeng pendidikan hasil evaluasi digunakan untuk  menyeleksi baik ketika  masuk sekolah, selama mengikuti program pendidikan, saat menyelesaikan jenjang pendidikan maupun saat memasuki jenjang yang lebih tinggi.
c.       Pada jenjeng pendidikan hasil evaluasi digunakan untuk mempromosikan prestasi yang telah didapat dari kegiatan evaluasi dengan kriteria tertentu.
d.      Untuk mendiagnosis peserta didik yang kurang mampu menguasai kompetensi sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Dengan seperti itu dapat dicari faktor penyebabnya sehingga dapat diberikan bimbingan lebih lanjut. Sedangkan peserta didik yang sudah memenuhi dapat diberikan pelayanan lanjut untuk mengoptimalkannya.
e.       Memprediksi masa depan  peserta didik dengan tujuan untuk mengetahui sikap, bakat, minat, dan aspek kepribadian peserta didik serta apa yang menonjol dari potensi dirinya. Hal ini digunakan sebagai dasar analisis pengembangan peserta didik dalam memilih janjang pendidikan atau karier pada masa yang akan datang.
C.     BENTUK –BENTUK EVALUASI
Dalam buku Evaluasi Pembelajaran yang ditulis oleh Elis Ratnawulan dan Rusdiana (2015: 45-46) secara garis besar, bentuk evaluasi terdiri atas dua macam yaitu:
1.      Bentuk Objektif
Bentuk ini diwujudkan dalam bentuk alternatif jawaban, pengisian titik-titik, pencocokan atau lainnya. Menurut Muhibbin Syah (2008:146) bentuk objektif yaitu tes yang jawabannya dapat diberikan score nilai secara lugas. Sedangakan dalam buku Penilaian Hasil Proses Belajar yang ditulis oleh Nana Sudjana (2014: 5) evaluasi bentuk objektif ini biasanya berupa evaluasi tes. Tes ini bisa diberikan secara lisan, tulisan dan tindakan.
2.      Bentuk Subjektif
Menurut Muhibbin Syah (2008:146) bentuk subjektif adalah prestasi belajar yang jawabannya tidak ternilai dengan score atau angka pasti karena ada banyak ragam gaya jawaban. Sedangakan dalam buku Penilaian Hasil Proses Belajar yang ditulis oleh Nana Sudjana (2014: 5) evaluasi bentuk subjektif ini berupa nontes (bukan tes) tetapi mencakup observasi, kuisioner, wawancara, skala, sosiometri, studi kasus dan lain sebaginya.
Dalam buku Pengantar Evaluasi Pendidikan yang di tulis oleh Anas Sudijono (2005: 65-91) bentuk evaluasi ada dua macam yaitu secara tes atau nontes. Evaluasi secara tes dikelompokkan berdasarkan fungsinya, aspek psikis yang ingin diungkap,segi banyaknya yang mengikuti, segi waktu, segi bentuk respon, dan segi cara mengajukan pertanyaan dan memberikan jawaban. Berdasarkan fungsinya terdiri dari tes selektif, pre-test, post-test, tes diagnostik, tes formatif, dan tes sumatif. Berdasarkan aspek psikis yang ingin diungkap terdiri dari tes intelegensi, tes kemampuan, tes sikap, tes kepribadian, dan tes hasil belajar. Sedangkan dilihat dari segi banyaknya orang yang mengikuti terdiri dari tes individu dan tes kelompok. Dari segi waktu yang disediakan untuk mengerjakan tes dibedakan menjadi power test dan speed test. Dari segi bentuk respon dibedakan atas verbal test dan nonverbal test. Dari segi cara mengajukan pertanyaan dan memberikan jawaban dibedakan atas tes tertulis dan tes lisan.
D.    HUBUNGAN ANTARA EVALUIASI DENGAN PENGUKURAN (MEASUREMENT)
Menurut Ign. Masido (1995: 14), measurement adalah suatu kegiatan menentukan kuantitas suatu obyek melalui aturan tertentu sehingga kuantitas yang diperoleh benar-benar mewakili sifat dari suatu obyek yang dimaksud. Arikunto (2009) menyatakan bahwa pengukuran itu sebagai kegiatan membandingkan suatu hal dengan satuan ukuran tertentu sehingga sifatnya menjadi kuantitatif. Sridadi (2007) menyatakan bahwa pengukuran adalah proses yang dilakukan secara sistematis untuk memperoleh besaran kuantitatif dari suatu obyek tertentu menggunakan alat ukur yang baku. Jadi, dari beberapa pendapat ahli tersebut dapat disimpulkan bahwa pengukuran adalah suatu proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris untuk membandingkan antara alat ukur dan objek yang ukur serta hasilnya bersifat kuantitatif (bentuk skor).
Pengukuran digunakan untuk mengukur hal yang tampak dan  mengukur benda yang dapat dibayangkan. Pengukuran dalam bidang pendidikan berarti mengukur atribut atau karakteristik peserta didik tertentu. Pengukuran mempunyai dua karakteristik utama sebagaimana yang dikemukakan oleh Zaenul dan Nasution (2001), menggunakan angka atau skala tertentu dan dilakukan menurut suatu aturan atau formulasi tertentu sesuai kesepakatan secara umum oleh para ahli.
Pengukuran merupakan bagian dari kegiatan evaluasi dan penilaian dimana pengukuran dilakukan untuk membandingkan hasil pengamatan dengan kriteria, penilaian menjelaskan dan menafsirkan hasil pengukuran, sedangkan evaluasi adalah penetapan nilai atau implikasi suatu perilaku, bisa perilaku individu atau lembaga.
Contoh dari pengukuran (measurement) adalah perolehan nilai ujian akhir semester fisika dasar. Misalnya, dosen fisika dasar memberikan soal ujian akhir semester kepada mahasiswa sebanyak 50 soal pilihan ganda untuk dijawab dalam waktu 120 menit. Ternyata setelah dikoreksi, seorang mahasiswa yang bernama Joni mendapatkan nilai 86.
E.     HUBUNGAN ANTARA EVALUASI DENGAN (ASSESMENT)
Menurut James A. Mc. Lounghlin dan Rena B. Lewis (1994), assesment adalah proses sistematika dalam pengumpulan data seorang anak yang berfungsi untuk melihat kemampuan dan kesulitan yang dihadapi seseorang saat itu sebagai bahan untuk menentukan apa yang sesungguhnya dibutuhkan. Suharsimi Arikunto (2009) menyatakan bahwa penilaian adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik atau buruk dan penilaian bersifat kualitatif. Penilaian diartikan sebagai kegiatan menafsirkan data hasil pengukuran berdasarkan kriterian maupun aturan-aturan tertentu (S. Eko Putro Widoyoko, 2012: 3). Jadi, dari beberapa definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa assesment (penilaian) adalah proses pengumpulan berbagai data yang bisa memberikan gambaran perkembangan belajar siswa, menjelaskan dan menafsirkan hasil pengukuran (kuantifikasi suatu objek, sifat, perilaku, dll) yang menggambarkan informasi tentang pencapaian hasil belajar siswa atau ketercapaian kompetensi siwa.
Assesment memberikan informasi yang lebih komprehensif dan lengkap pada pengukuran, karena tidak hanya menggunakan instrumen tes saja, tetapi juga menggunakan instrumen non tes yang lainnya. Walaupun penilaian bersifat kualitatif, tetapi hasil dari penilaian dapat berupa nila kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Assesment harus memenuhi dua persyaratan, yaitu assesment harus mengukur kompetensi dan harus mempunyai efek yang menguntungkan terhadap proses belajar.
Berdasarkan penggunaannya assesment dibedakan menjadi 2, yaitu assesmen sumatif (summative assessment) dan assesmen formatif (formative assessment). Asesmen sumatif digunakan untuk memperoleh informasi tetang pencapaian mahasiswa setelah menyelesaikan suatu aktivitas atau modul atau satuan perkuliahan lainnya yang hasilnya dimasukkan ke dalam komponen penilaian. Assesmen formatif dilakukan untuk mendapatkan umpan balik (feedback) dan umpan maju (feedforward) dari proses pembelajaran yang dilakukan dan/atau untuk mendukung perencanaan pembelajaran.
Tujuan diselenggarakannya assesment adalah untuk mengetahui kedudukan dari peserta didik dibandingkan dengan peserta didik lain, memisahkan peserta didik berdasarkan kategori tertentu, menggambarkan sejauh mana peserta didik telah menguasai kompetensi, mengevalusi hasil belajar peserta didik, menunjukkan kesulitan belajar yang dialami oleh peserta didik, untuk mendapatkan informasi yang dapat memprediksi kinerja peserta didik pada jenjang berikutnya, dan untuk mengetahui tingkat efisiensi metode pembelajaran yang dipergunakan selama jangka waktu tertentu.
Fungsi diselenggarakannya kegiatan assesment dalam kegiatan belajar mengajar adalah sebagai alat guna mengetahui apakah siswa talah menguasai pengetahuan dan keterampilan yang telah diberikan oleh guru, mengetahui aspek kelemahan peserta didik dalam melakukan kegiatan belajar, mengetahui tingkat ketercapaian siswa dalam kegiatan belajar, sebagai sarana umpan balik bagi seorang guru yang bersumber dari siswa, sebagai alat untuk mengetahui perkembangan belajar siswa, dan sebagai materi utama laporan hasil belajar kepada para orang tua siswa.
Penilaian (assesment) dan evaluasi memiliki persamaan yaitu mempunyai pengertian menilai atau menentukan nilai sesuatu dan alat yang digunakan untuk mengumpulkan datanya juga sama. Evaluasi dan penilaian lebih bersifat kualitatif. Pada hakikatnya keduanya merupakan suatu proses membuat keputusan tentang nilai suatu objek. Sedangkan perbedaannya terletak pada ruang lingkup dan pelaksanaannya. Ruang lingkup penilaian lebih sempit dan hanya terbatas pada salah satu komponen atau aspek saja, seperti prestasi belajar. Pelaksanaan penilaian biasanya dilakukan dalam konteks internal. Ruang lingkup evaluasi lebih luas, mencangkup semua komponen dalam suatu sistem dan dapat dilakukan tidak hanya pihak internal tetapi juga pihak eksternal. Evaluasi dan penilaian lebih bersifat komprehensif yang meliputi pengukuran.
Contoh assesment adalah pemberian tugas saat kuliah maupun penyelenggaraan ujian (UTS dan UAS). Penilaian dilakukan oleh dosen berdasarkan hasil assesmen berupa lembar jawaban tugas atau ujian. Dosen memberikan nilai, dapat berupa angka atau huruf, terhadap hasil pekerjaan mahasiswa. Setelah semua hasil assesmen dinilai/diukur maka memasuki tahapan evaluasi. Seluruh hasil mahasiswa diklasifikasikan, ada yang lulus atau tidak lulus.
PENUTUP
Evaluasi merupakan pembandinagn antara tujuan yng ingin dicapai dengan hasil yang  telah dicapai. Penggunaan dari evaluasi sendiri yaitu untuk feedback atau umpan balik dengan tujuan untuk menyempurnakan program yang ingin dicapai. Bentuk dari evaluasi bisa objektif (tes) dan juga bisa subjektif (nontes). Hubungan antara evaluasi dengan measurement merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk menentukan fakta kuantitatif dengan membandingkan sesuatu dengan satuan ukuran standar yang disesuaikan sesuai dengan obyek yang diukur. Sedangkan assesment memberikan informasi yang lebih komprehensif dan lengkap pada pengukuran, karena tidak hanya menggunakan instrumen tes saja, tetapi juga menggunakan instrumen non tes yang lainnya. Ketiga hal ini saling berkaitan dan berhubungan dimana pengukuran dilakukan untuk membandingkan hasil pengamatan dengan kriteria, penilaian menjelaskan dan menafsirkan hasil pengukuran, sedangkan evaluasi adalah penetapan nilai atau implikasi suatu perilaku, bisa perilaku individu atau lembaga.



DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Zainal. 2013. Evaluasi Pembelajaran: Prinsip, Teknik, Prosedur. Bandung: Remaja Rosdakarya
Arikunto, Suharsimi. 2005. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, Jakarta : Erlangga
Asrul, Rusydi Ananda, dan. Rosinita. 2014. Evaluasi Pembelajaran. Bandung: Citapustaka Media
Mohrens, Willeiam A.  dkk. 1984. Measurement and Evaluation in Education and Psychology. New York: Rinchart and Wionston
Ratnawulan,Elis dan Rusdiana. 2015. Evaluasi Pembelajaran. Bandung: CV Pustaka Setia
Sridadi. 2007. Teknik Pengukuran dan Penilaian, Yogyakarta: Mitra Cendekia Press
Sudijono, Anas. 2005. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Sudjana, Nana. 2014. Penilaian Hasil Proses Belajar. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Widoyoko, Eko Putro. 2012. Evaluasi Program Pembelajaran. Yogyakarta : Pustaka Belajar


http://muhammadyanto19.blogspot.co.id/2011/03/evaluasi-asesment-measurement.html diakses pada hari Selasa, 20 September 2017 pukul 20.35 WIB
http://matematikaunm4.blogspot.co.id/2014/03/tes-pengukuran-penilaian-evaluasi.html diakses pada hari Selasa, 20 September 2017 pukul 21.37 WIB



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menggali Sumber Historis, Sosiologi, dan Politis Integrasi Nasional di Indonesia, Pengembangan Integrasi di Indonesia, Esensi dan Urgensi Integrasi Nasional

Perbedaan Bentuk-Bentuk Teks Tertulis

BENTUK TES TERTULIS