Artikel Evaluasi Pembelajaran


ARTIKEL EVALUASI PEMBELAJARAN



Disusun oleh :
1.     Frendi Ihwan Syamsudin        (K2316023)
2.     Kurnia Devita Sari         (K2316027)
3.     Wahyu Tri Atmanto      (K23160

Dosen Pembimbing : Dr. Nonoh S.A. M.Pd


FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SEBELAS MARET

EVALUASI PEMBELAJARAN
A.    PENGERTIAN EVALUASI
Dalam UU no.201/2003 tentang sistem pendidikan nasional bab I pasal I ayat 21 dijelaskan bahwa “evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjamin dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagau bentuk pertanggung jawaban penyelenggaraan pendidikan”, Menurut Guba dan Lincoln (1985:35),Evaluasi adalah “a process for describing an evaluand and judging its merit and worth”. Gilbert Sax (1980:18) berpendapat bahwa “evaluation is a process through whicha value judgement or decision is made from a variety of observations andfrom the background and training of the evaluator”.Dalam buku Measurement and Evaluation in Education and Psychology ditulis William A. Mohrens (1984:10) Evaluasi, adalah proses penggambaran dan penyempurnaan informasi yang berguna untuk menetapkan alternatif. Evaluasi bisa mencakup arti tes dan measurement dan bisa juga berarti di luar keduanya. Hasil Evaluasi bisa memberi keputusan yang professional.Seseorangdapat mengevaluasi baik dengan data kuantitatif maupun kualitatif. Sedangkan menurut Zainal Arifin(2013:5) mengemukakan bahwa pada hakikatnya evaluasi adalah suatu proses yang sistematis dan berkelanjutan untuk menentukan kualitas (nilai dan arti) daripada sesuatu, berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu dalam rangka mengambil suatu keputusan.
B.     PENGGUNAAN EVALUASI
Dalam buku Evaluasi Pembelajaran yang ditulis oleh Elis Ratnawulan dan Rusdiana (2015: 111-112) Penggunaan hasil evaluasi dapat dibagi menjadi dua yaitu:
1.      Penggunaan hasil evaluasi untuk memberikan Feedback (Umpan Balik) kepada semua pihak
Penggunaan evaluasi sebagia feedback ini dimaksudkan apabila ada suatu kekurangan atau hambatan yang ada dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan oleh evaluator dapat diperbaiki atau akan ada perbaikan dan penyempurnaan. Hal ini dilakukan agar kegiatan atau aktivitas yang dievaluasi lebih baik kedepannya.
2.      Penggunaan hasil evaluasi untuk kepentingan berdasarkan tujuan
Ada lima kepentingan penggunaan hasil evaluasi untuk keperluan yaitu antara lain:
a.       Laporan hasil evaluasi yang harus dipertanggungjawabkan. Hal ini dilakukan dengan berasumsi bahwa banyak orang yang akan berkepentingan terhadap hasil evaluasi sehingga, hasil dari evaluasi perlu dilaporkan sebagai bentuk akuntabilitas publik.
b.      Pada jenjeng pendidikan hasil evaluasi digunakan untuk  menyeleksi baik ketika  masuk sekolah/jenjang pendidikan tertentu, selama mengikuti program pendidikan, saat menyelesaikan jenjang pendidikan maupun saat memasuki jenjang yang lebihh tinggi.
c.       Pada jenjeng pendidikan hasil evaluasi digunakan untuk mempromosikan prestasi yang telah didapat dari kegiatan evaluasi dengan kriteria tertentu.
d.      Untuk mendiagnosis peserta didik yang kurang mampu menguasai kompetensi sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Dengan seperti itu dapat dicari faktor penyebabnya sehingga dapat diberikan bimbingan lebih lanjut. Sedangkan peserta didik yang sudah memenuhi dapat diberikan pelayanan lanjut untuk mengoptimalkannya.
e.       Memprediksi masa depan  peserta didikdengan tujuan untuk mengetahui sikap, bakat, minat, dan aspek kepribadian peserta didik serta apa yang menonjol dari potensi dirinya. Hal ini digunakan sebagai dasar analisis pengembangan peserta didik dalam memilih janjang pendidikan atau karier pada masa yang akan datang.
C.     BENTUK –BENTUK EVALUASI
Dalam buku Evaluasi Pembelajaran yang ditulis oleh Elis Ratnawulan dan Rusdiana (2015: 45-46) secara garis besar, bentuk evaluasi terdiri atas dua macam yaitu:
1.      Bentuk Objektif
Bentuk ini diwujudkan dalam bentuk alternative jawaban, pengisisan titik-titik, pencocokan atau lainnya. Menurut Muhibbin Syah (2008:146) bentuk objektif yaitu tes yang jawabannya dapat diberikan score nilai secara lugas. Sedangakan dalam buku Penilaian Hasil Proses Belajar yang ditulis oleh Nana Sudjana (2014: 5) evaluasi bentuk objektif ini biasanya berupa evaluasi tes. Tes ini bisa diberikan secra lisan, tulisan dan tindakan.
2.      Bentuk Subjektif
Menurut Muhibbin Syah (2008:146) bentuk subjektif adalah prestasi belajar yang jawabannya tidak ternilai dengan score atau angka pasti karena ada banyak ragam gaya jawaban. Sedangakan dalam buku Penilaian Hasil Proses Belajar yang ditulis oleh Nana Sudjana (2014: 5) evaluasi bentuk subjektif ini berupa nontes (bukan tes) tetapi mencakup observasi, kuisioner, wawancara, skala, sosiometri, studi kasus dan lain sebaginya.
Dalam buku Pengantar Evaluasi Pendidikan yang di tulis oleh Anas Sudijono (2005: 65-91) bentuk evaluasi ada dua macam yaitu secara tes atau nontes. Secara tes dapat dikelompokkan berdasarkan fungsinya, berdasarkan aspek psikis yang ingin diungkap, dari segi banyaknya yang mengikuti, segi waktu, segi bentuk respon, dan segi cara mengajukan pertanyaan dan memberikan jawaban. Berdasarkan fungsinya terdiri dari tes selektif, pre-test, post-test, tes diagnostik, tes formatif, dan tes sumatif. Berdasarkan aspek psikis yang ingin diungkap terdiri dari tes intelegensi, tes kemampuan, tes sikap, tes kepribadian, dan tes hasil belajar. Sedangkan dilihat dari segi banyaknya orang yang mengikuti terdiri dari tes individu dan tes kelompok. Dari segi waktu yang disediakan bagi testee untuk mengerjakan tes dibedakan menjadi power test dan speed test. Dari segi bentuk respon diedakan atas verbal test dan nonverbal test. Dari segi cara mengajukan pertanyaan dan memberikan jawaban dibedakan atas tes tertulis dan tes lisan.
D.    HUBUNGAN ANTARA EVALUASI DENGAN PENGUKURAN (MEASUREMENT)
Menurut Ign. Masido (1995: 14), pengukuran (measurement) adalah suatu kegiatan menentukan kuantitas suatu obyek melalui aturan-aturan tertentu sehingga kuantitas yang diperoleh benar-benar mewakili sifat dari suatu obyek yang dimaksud. Endang Purwanti (2008: 4) menyatakan bahwa measurement dapat diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan untuk memberikan angka-angka pada suatu gejala atau peristiwa, sehingga hasil pengukuran akan selalu berupa angka. Arikunto (2009) menyatakan bahwa pengukuran (measurement) itu sebagai kegiatan membandingkan suatu hal dengan satuan ukuran tertentu sehingga sifatnya menjadi kuantitatif. Sridadi (2007) menyatakan bahwa pengukuran adalah suatu proses yang dilakukan secara sistematis untuk memperoleh besaran kuantitatif dari suatu obyek tertentu dengan menggunakan alat ukur yang baku. Jadi, dari beberapa pendapat ahli tersebut dapat disimpulkan bahwa pengukuran adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk menentukan fakta kuantitatif dengan membandingkan sesuatu dengan satuan ukuran standar yang disesuaikan sesuai dengan obyek yang diukur.
Pengukuran digunakan untuk mengukur hal-hal yang tampak saja dan  mengukur benda-benda yang dapat dibayangkan. Pengukuran dalam bidang pendidikan berarti mengukur atribut atau karakteristik peserta didik tertentu. Pengukuran mempunyai dua karakteristik utama sebagaimana yang dikemukakan oleh Zaenul dan Nasution (2001), menggunakan angka atau skala tertentu dan dilakukan menurut suatu aturan atau formulasi tertentu sesuai kesepakatan secara umum oleh para ahli.
E.     HUBUNGAN ANTARA EVALUASI DENGAN (ASSASMENT)
Menurut James A. Mc. Lounghlin dan Rena B. Lewis (1994), penilaian adalah proses sistematika dalam pengumpulan data seorang anak yang berfungsi untuk melihat kemampuan dan kesulitan yang dihadapi seseorang saat itu sebagai bahan untuk mementukan apa yang sesungguhnya dibutuhkan. Djemari Mardapi (1995: 21) menyatakan bahwa penilaian adalah kegiatan menafsirkan atau mendeskripsikan hasil pengukuran. Suharsimi Arikunto (2009) dalam bukunya yang berjudul “ Dasar-dasar Evaluasi” menyatakan bahwa penilaian adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik atau buruk dan penilaian bersifat kualitatif. Assesment atau penilaian diartikan sebagai kegiatan menafsirkan data hasil pengukuran berdasarkan kriterian maupun aturan-aturan tertentu (S. Eko Putro Widoyoko, 2012: 3). Jadi, dari beberapa definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa assesment (penilaian) adalah proses pengumpulan berbagai data yang bisa memberikan gambaran perkembangan belajar siswa, menjelaskan dan menafsirkan hasil pengukuran (kuantifikasi suatu objek, sifat, perilaku, dll) yang menggambarkan informasi tentang pencapaian hasil belajar siswa atau ketercapaian kompetensi siwa.
Assesment memberikan informasi yang lebih komprehensif dan lengkap pada pengukuran, karena tidak hanya menggunakan instrumen tes saja, tetapi juga menggunakan instrumen non tes yang lainnya. Pengambilan keputusan untuk menentukan sesuatu berdasarkan kriteria baik-buruk dan bersifat kualitatif. Walaupun penilaian bersifat kualitatif, tetapi hasil dari penilaian dapat berupa nila kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Assesment harus memenuhi dua persyaratan, yaitu assesment harus mengukur kompetensi dan harus mempunyai efek yang menguntungkan terhadap proses belajar.
Berdasarkan penggunaannya assesment dibedakan menjadi 2, yaitu assesmen sumatif (summative assessment) dan assesmen formatif (formative assessment). Asesmen sumatif digunakan untuk memperoleh informasi tetang pencapaian mahasiswa setelah menyelesaikan suatu aktivitas atau modul atau satuan perkuliahan lainnya yang hasilnya dimasukkan ke dalam komponen penilaian. Assesmen formatif dilakukan untuk mendapatkan umpan balik (feedback) dan umpan maju (feedforward) dari proses pembelajaran yang dilakukan dan/atau untuk mendukung perencanaan pembelajaran.
Tujuan diselenggarakannya assesment adalah untuk mengetahui kedudukan dari peserta didik dibandingkan dengan peserta didik lain, memisahkan peserta didik berdasarkan kategori tertentu, menggambarkan sejauh mana peserta didik telah menguasai kompetensi, mengevalusi hasil belajar peserta didik, menunjukkan kesulitan belajar yang dialami oleh peserta didik, untuk mendapatkan informasi yang dapat memprediksi kinerja peserta didik pada jenjang berikutnya, dan untuk mengetahui tingkat efisiensi metode pembelajaran yang dipergunakan selama jangka waktu tertentu.
Fungsi diselenggarakannya kegiatan assesment dalam kegiatan belajar mengajar adalah sebagai alat guna mengetahui apakah siswa talah menguasai pengetahuan dan keterampilan yang telah diberikan oleh guru, mengetahui aspek kelemahan peserta didik dalam melakukan kegiatan belajar, mengetahui tingkat ketercapaian siswa dalam kegiatan belajar, sebagai sarana umpan balik bagi seorang guru yang bersumber dari siswa, sebagai alat untuk mengetahui perkembangan belajar siswa, dan sebagai materi utama laporan hasil belajar kepada para orang tua siswa.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Zainal. 2013. Evaluasi Pembelajaran: Prinsip, Teknik, Prosedur. Bandung: Remaja Rosdakarya
Arikunto, Suharsimi. 2005. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, Jakarta : Erlangga
Asrul, Rusydi Ananda, dan. Rosinita. 2014. Evaluasi Pembelajaran. Bandung: Citapustaka Media
Mohrens, Willeiam A.  dkk. 1984. Measurement and Evaluation in Education and Psychology. New York: Rinchart and Wionston
Ratnawulan,Elis dan Rusdiana. 2015. Evaluasi Pembelajaran. Bandung: CV Pustaka Setia
Sridadi. 2007. Teknik Pengukuran dan Penilaian, Yogyakarta: Mitra Cendekia Press
Sudijono, Anas. 2005. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Sudjana, Nana. 2014. Penilaian Hasil Proses Belajar. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Widoyoko, Eko Putro. 2012. Evaluasi Program Pembelajaran. Yogyakarta : Pustaka Belajar


http://muhammadyanto19.blogspot.co.id/2011/03/evaluasi-asesment-measurement.html diakses pada hari Selasa, 20 September 2017 pukul 20.35 WIB
http://matematikaunm4.blogspot.co.id/2014/03/tes-pengukuran-penilaian-evaluasi.html diakses pada hari Selasa, 20 September 2017 pukul 21.37 WIB



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menggali Sumber Historis, Sosiologi, dan Politis Integrasi Nasional di Indonesia, Pengembangan Integrasi di Indonesia, Esensi dan Urgensi Integrasi Nasional

Perbedaan Bentuk-Bentuk Teks Tertulis

BENTUK TES TERTULIS