Artikel Evaluasi Pembelajaran
ARTIKEL EVALUASI PEMBELAJARAN
Disusun oleh :
1.
Frendi Ihwan Syamsudin (K2316023)
2.
Kurnia Devita Sari (K2316027)
3.
Wahyu Tri Atmanto (K23160
Dosen Pembimbing : Dr. Nonoh
S.A. M.Pd
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
EVALUASI PEMBELAJARAN
A.
PENGERTIAN EVALUASI
Dalam UU no.201/2003 tentang
sistem pendidikan nasional bab I pasal I ayat 21 dijelaskan bahwa “evaluasi
pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjamin dan penetapan mutu pendidikan
terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis
pendidikan sebagau bentuk pertanggung jawaban penyelenggaraan pendidikan”,
Menurut Guba dan Lincoln (1985:35),Evaluasi adalah “a process for describing
an evaluand and judging its merit and worth”. Gilbert Sax (1980:18)
berpendapat bahwa “evaluation is a process through whicha value judgement or
decision is made from a variety of observations andfrom the background and
training of the evaluator”.Dalam buku Measurement and Evaluation in
Education and Psychology ditulis William A. Mohrens (1984:10) Evaluasi,
adalah proses penggambaran dan penyempurnaan informasi yang berguna untuk
menetapkan alternatif. Evaluasi bisa mencakup arti tes dan measurement dan bisa
juga berarti di luar keduanya. Hasil Evaluasi bisa memberi keputusan yang
professional.Seseorangdapat mengevaluasi baik dengan data kuantitatif maupun
kualitatif. Sedangkan menurut Zainal Arifin(2013:5) mengemukakan
bahwa pada hakikatnya evaluasi adalah suatu proses yang sistematis dan
berkelanjutan untuk menentukan kualitas (nilai dan arti) daripada sesuatu,
berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu dalam rangka mengambil suatu
keputusan.
B.
PENGGUNAAN EVALUASI
Dalam buku Evaluasi Pembelajaran yang ditulis oleh Elis Ratnawulan dan Rusdiana
(2015: 111-112) Penggunaan hasil evaluasi dapat dibagi menjadi dua yaitu:
1.
Penggunaan hasil evaluasi untuk memberikan Feedback (Umpan Balik) kepada
semua pihak
Penggunaan
evaluasi sebagia feedback ini dimaksudkan apabila ada suatu kekurangan atau
hambatan yang ada dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan oleh evaluator
dapat diperbaiki atau akan ada perbaikan dan penyempurnaan. Hal ini dilakukan
agar kegiatan atau aktivitas yang dievaluasi lebih baik kedepannya.
2.
Penggunaan hasil evaluasi untuk kepentingan berdasarkan tujuan
Ada
lima kepentingan penggunaan hasil evaluasi untuk keperluan yaitu antara lain:
a.
Laporan hasil evaluasi yang harus dipertanggungjawabkan. Hal ini dilakukan
dengan berasumsi bahwa banyak orang yang akan berkepentingan terhadap hasil
evaluasi sehingga, hasil dari evaluasi perlu dilaporkan sebagai bentuk
akuntabilitas publik.
b.
Pada jenjeng pendidikan hasil evaluasi digunakan untuk menyeleksi baik ketika masuk sekolah/jenjang pendidikan tertentu,
selama mengikuti program pendidikan, saat menyelesaikan jenjang pendidikan
maupun saat memasuki jenjang yang lebihh tinggi.
c.
Pada jenjeng pendidikan hasil evaluasi digunakan untuk mempromosikan
prestasi yang telah didapat dari kegiatan evaluasi dengan kriteria tertentu.
d.
Untuk mendiagnosis peserta didik yang kurang mampu menguasai kompetensi
sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Dengan seperti itu dapat dicari
faktor penyebabnya sehingga dapat diberikan bimbingan lebih lanjut. Sedangkan
peserta didik yang sudah memenuhi dapat diberikan pelayanan lanjut untuk mengoptimalkannya.
e.
Memprediksi masa depan peserta didikdengan
tujuan untuk mengetahui sikap, bakat, minat, dan aspek kepribadian peserta
didik serta apa yang menonjol dari potensi dirinya. Hal ini digunakan sebagai
dasar analisis pengembangan peserta didik dalam memilih janjang pendidikan atau
karier pada masa yang akan datang.
C.
BENTUK –BENTUK EVALUASI
Dalam buku Evaluasi Pembelajaran yang ditulis oleh Elis Ratnawulan dan Rusdiana
(2015: 45-46) secara garis besar, bentuk evaluasi terdiri atas dua macam yaitu:
1.
Bentuk Objektif
Bentuk
ini diwujudkan dalam bentuk alternative jawaban, pengisisan titik-titik,
pencocokan atau lainnya. Menurut Muhibbin Syah (2008:146) bentuk objektif yaitu
tes yang jawabannya dapat diberikan score
nilai secara lugas. Sedangakan dalam buku Penilaian
Hasil Proses Belajar yang ditulis oleh Nana Sudjana (2014: 5) evaluasi
bentuk objektif ini biasanya berupa evaluasi tes. Tes ini bisa diberikan secra
lisan, tulisan dan tindakan.
2.
Bentuk Subjektif
Menurut
Muhibbin Syah (2008:146) bentuk subjektif adalah prestasi belajar yang
jawabannya tidak ternilai dengan score
atau angka pasti karena ada banyak ragam gaya jawaban. Sedangakan dalam buku Penilaian Hasil Proses Belajar yang
ditulis oleh Nana Sudjana (2014: 5) evaluasi bentuk subjektif ini berupa nontes
(bukan tes) tetapi mencakup observasi, kuisioner, wawancara, skala, sosiometri,
studi kasus dan lain sebaginya.
Dalam
buku Pengantar Evaluasi Pendidikan yang di tulis oleh Anas Sudijono (2005:
65-91) bentuk evaluasi ada dua macam yaitu secara tes atau nontes. Secara tes
dapat dikelompokkan berdasarkan fungsinya, berdasarkan aspek psikis yang ingin
diungkap, dari segi banyaknya yang mengikuti, segi waktu, segi bentuk respon,
dan segi cara mengajukan pertanyaan dan memberikan jawaban. Berdasarkan
fungsinya terdiri dari tes selektif, pre-test, post-test, tes diagnostik, tes
formatif, dan tes sumatif. Berdasarkan aspek psikis yang ingin diungkap terdiri
dari tes intelegensi, tes kemampuan, tes sikap, tes kepribadian, dan tes hasil
belajar. Sedangkan dilihat dari segi banyaknya orang yang mengikuti terdiri
dari tes individu dan tes kelompok. Dari segi waktu yang disediakan bagi testee
untuk mengerjakan tes dibedakan menjadi power
test dan speed test. Dari segi
bentuk respon diedakan atas verbal test
dan nonverbal test. Dari segi cara
mengajukan pertanyaan dan memberikan jawaban dibedakan atas tes tertulis dan
tes lisan.
D.
HUBUNGAN ANTARA EVALUASI DENGAN PENGUKURAN (MEASUREMENT)
Menurut Ign. Masido (1995: 14),
pengukuran (measurement) adalah suatu
kegiatan menentukan kuantitas suatu obyek melalui aturan-aturan tertentu
sehingga kuantitas yang diperoleh benar-benar mewakili sifat dari suatu obyek
yang dimaksud. Endang Purwanti (2008: 4) menyatakan bahwa measurement dapat
diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan untuk memberikan angka-angka pada
suatu gejala atau peristiwa, sehingga hasil pengukuran akan selalu berupa
angka. Arikunto (2009) menyatakan bahwa pengukuran (measurement) itu sebagai
kegiatan membandingkan suatu hal dengan satuan ukuran tertentu sehingga
sifatnya menjadi kuantitatif. Sridadi (2007) menyatakan bahwa pengukuran adalah
suatu proses yang dilakukan secara sistematis untuk memperoleh besaran
kuantitatif dari suatu obyek tertentu dengan menggunakan alat ukur yang baku.
Jadi, dari beberapa pendapat ahli tersebut dapat disimpulkan bahwa pengukuran
adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk menentukan fakta kuantitatif dengan
membandingkan sesuatu dengan satuan ukuran standar yang disesuaikan sesuai
dengan obyek yang diukur.
Pengukuran digunakan untuk
mengukur hal-hal yang tampak saja dan
mengukur benda-benda yang dapat dibayangkan. Pengukuran dalam bidang
pendidikan berarti mengukur atribut atau karakteristik peserta didik tertentu.
Pengukuran mempunyai dua karakteristik utama sebagaimana yang dikemukakan oleh
Zaenul dan Nasution (2001), menggunakan angka atau skala tertentu dan dilakukan
menurut suatu aturan atau formulasi tertentu sesuai kesepakatan secara umum
oleh para ahli.
E.
HUBUNGAN ANTARA EVALUASI DENGAN (ASSASMENT)
Menurut James A. Mc. Lounghlin
dan Rena B. Lewis (1994), penilaian adalah proses sistematika dalam pengumpulan
data seorang anak yang berfungsi untuk melihat kemampuan dan kesulitan yang
dihadapi seseorang saat itu sebagai bahan untuk mementukan apa yang
sesungguhnya dibutuhkan. Djemari Mardapi (1995: 21) menyatakan bahwa penilaian
adalah kegiatan menafsirkan atau mendeskripsikan hasil pengukuran. Suharsimi
Arikunto (2009) dalam bukunya yang berjudul “ Dasar-dasar Evaluasi” menyatakan
bahwa penilaian adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran
baik atau buruk dan penilaian bersifat kualitatif. Assesment atau penilaian
diartikan sebagai kegiatan menafsirkan data hasil pengukuran berdasarkan
kriterian maupun aturan-aturan tertentu (S. Eko Putro Widoyoko, 2012: 3). Jadi,
dari beberapa definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa assesment (penilaian) adalah proses pengumpulan berbagai data yang
bisa memberikan gambaran perkembangan belajar siswa, menjelaskan dan menafsirkan
hasil pengukuran (kuantifikasi suatu objek, sifat, perilaku, dll) yang
menggambarkan informasi tentang pencapaian hasil belajar siswa atau
ketercapaian kompetensi siwa.
Assesment memberikan
informasi yang lebih komprehensif dan lengkap pada pengukuran, karena tidak
hanya menggunakan instrumen tes saja, tetapi juga menggunakan instrumen non tes
yang lainnya. Pengambilan keputusan untuk menentukan sesuatu berdasarkan
kriteria baik-buruk dan bersifat kualitatif. Walaupun penilaian bersifat
kualitatif, tetapi hasil dari penilaian dapat berupa nila kualitatif
(pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Assesment harus memenuhi dua
persyaratan, yaitu assesment harus
mengukur kompetensi dan harus mempunyai efek yang menguntungkan terhadap proses
belajar.
Berdasarkan penggunaannya
assesment dibedakan menjadi 2, yaitu assesmen sumatif (summative assessment) dan assesmen formatif (formative assessment). Asesmen sumatif digunakan untuk memperoleh
informasi tetang pencapaian mahasiswa setelah menyelesaikan suatu aktivitas
atau modul atau satuan perkuliahan lainnya yang hasilnya dimasukkan ke dalam
komponen penilaian. Assesmen formatif dilakukan untuk mendapatkan umpan balik (feedback) dan umpan maju (feedforward) dari proses pembelajaran
yang dilakukan dan/atau untuk mendukung perencanaan pembelajaran.
Tujuan diselenggarakannya
assesment adalah untuk mengetahui kedudukan dari peserta didik dibandingkan
dengan peserta didik lain, memisahkan peserta didik berdasarkan kategori
tertentu, menggambarkan sejauh mana peserta didik telah menguasai kompetensi,
mengevalusi hasil belajar peserta didik, menunjukkan kesulitan belajar yang
dialami oleh peserta didik, untuk mendapatkan informasi yang dapat memprediksi
kinerja peserta didik pada jenjang berikutnya, dan untuk mengetahui tingkat
efisiensi metode pembelajaran yang dipergunakan selama jangka waktu tertentu.
Fungsi diselenggarakannya kegiatan assesment dalam
kegiatan belajar mengajar adalah sebagai alat guna mengetahui apakah siswa
talah menguasai pengetahuan dan keterampilan yang telah diberikan oleh guru,
mengetahui aspek kelemahan peserta didik dalam melakukan kegiatan belajar,
mengetahui tingkat ketercapaian siswa dalam kegiatan belajar, sebagai sarana
umpan balik bagi seorang guru yang bersumber dari siswa, sebagai alat untuk
mengetahui perkembangan belajar siswa, dan sebagai materi utama laporan hasil
belajar kepada para orang tua siswa.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Zainal. 2013. Evaluasi
Pembelajaran: Prinsip, Teknik, Prosedur. Bandung: Remaja Rosdakarya
Arikunto, Suharsimi. 2005. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, Jakarta
: Erlangga
Asrul, Rusydi Ananda, dan.
Rosinita. 2014. Evaluasi Pembelajaran. Bandung: Citapustaka Media
Mohrens, Willeiam A. dkk.
1984. Measurement and Evaluation in Education and Psychology. New
York: Rinchart and Wionston
Ratnawulan,Elis dan Rusdiana.
2015. Evaluasi Pembelajaran. Bandung:
CV Pustaka Setia
Sridadi. 2007. Teknik Pengukuran dan Penilaian,
Yogyakarta: Mitra Cendekia Press
Sudijono, Anas. 2005. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta:
PT Raja Grafindo Persada
Sudjana, Nana. 2014. Penilaian Hasil Proses Belajar. Bandung:
PT Remaja Rosdakarya
Widoyoko, Eko Putro. 2012. Evaluasi Program Pembelajaran.
Yogyakarta : Pustaka Belajar
http://adjie.staff.uii.ac.id/2015/02/26/apa-sih-beda-pengertian-istilah-assesmen-pengukuran
penilaian-dan-evaluasi/ diakses pada hari
Selasa, 20 September 2017 pukul 20.15 WIB
http://muhammadyanto19.blogspot.co.id/2011/03/evaluasi-asesment-measurement.html diakses pada hari Selasa, 20
September 2017 pukul 20.35 WIB
http://matematikaunm4.blogspot.co.id/2014/03/tes-pengukuran-penilaian-evaluasi.html diakses pada hari Selasa, 20
September 2017 pukul 21.37 WIB
Komentar
Posting Komentar