PENTINGNYA PANCASILA SEBAGAI SARANA PEMERSATU BANGSA
MAKALAH
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
PENTINGNYA
PANCASILA SEBAGAI SARANA PEMERSATU BANGSA
Disusun Oleh :
Nama : Frendi Ihwan
Syamsudin
NIM : K2316022
Kelas : B
Dosen pengampu : Wijianto, S.Pd,
M.Sc
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN FISIKA
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
SEBELAS MARET
SURAKARTA
2017
BAB
I
PENDAHULUAN
Indonesia merupakan
sebuah negara yang memiliki banyak sekali keanekaragaman-keanekaragaman
masyarakatnya. Keanekaragaman tersebut menunjukkan adanya suatu perbedaan pada
bangsa Indonesia, baik dari segi politik, sosial, budaya, ekonomi, ras, etnis,
maupun agama. Dalam mengarungi kehidupannya, setiap negara termasuk Indonesia
selalu dihadapkan pada upaya bagaimana menyatukan keanekaragaman orang-orang
yang berada di dalamnya agar memiliki rasa persatuan, kehendak untuk bersatu,
dan secara bersama bersedia membangun kesejahteraan untuk bangsa Indonesia. Jadi
dalam melaksanakan pembangunan harus didukung dengan persatuan rakyat.
Bagaimana mungkin negara akan membangun bila rakyat tidak bersatu, sehingga
diperlukan suatu perasaan sebagai satu kesatuan dan bersedia mengikatkan diri
sebagai bangsa agar pembangunan yang dilaksanakan oleh Indonesia dapat berjalan
lancar dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Persatuan nasional saat
ini menjadi masalah serius yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Masyarakat
Indonesia pada saat ini sangat sulit untuk diajak bersatu, mereka lebih
mementingkan dirinya sendiri dari pada
kepentingan bangsanya. Masyarakat Indonesia tidak memiliki kesadaran untuk
bersatu dari berbagai keanekaragaman yang ada untuk Indonesia. hal itu
disebabkan karena mereka lebih mementingkan suku mereka dan nilai-nilai sakral
atau primordial daerah mereka. Hal ini juga disebabkan oleh sikap egois dari
nmasyarakat Indonesia itu sendiri. Banyak kasus tentang perpecahan masyarakat Indonesia.
Kasus yang sedang hangat-hangatnya pada saat ini adalah kasus penistaan agama
oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menistakan Surat Al-Maidah ayat 51. Hal
ini tentunya mendapatkan reaksi dari umat Islam, karena terdapat salah satu
ayat dalam kitab suci Al-Qur’an yang dilecehkan oleh Ahok. Sehingga terjadi ada
mulut antara golongan umat Islam Indonesia dan golongan masyarakat yang pro
Ahok. Adu mulut tersebut kemudian berkembang menjadi suatu kontak secara fisik.
Sehingga dalam hal ini mengakibatkan terjadinya konflik yang akan menyebabkan
adanya perselisihan antara umat beragama
di Indonesia. Hal itu akan memicu suatu perpecahah antar agama di Indonesia.
Berdasarkan contoh kasus tersebut, perpecahan di Indonesia itu sebenarnya
banyak sekali yang disebabkan karena perkataan-perkataan sensasional dan
terlalu sensitif tanpa memandang akibat yang ditimbulkan terlebih dahulu.
Kemudian contoh lainnya adalah banyaknya perselisihan antara partai politik.
Perbedaan pendapat antara kedua partai itu dapat menimbulkan suatu
perselisihan, karena mereka akan saling menghujat dan melakukan berbagai cara
untuk tetap mempertahankan pendapatnya. Sehingga mereka akan saling adu mulut
dan mulai timbul benih-benih konflik yang menyebabkan suatu pertikaian dan perselisihan
antara dua partai politik tersebut, sehingga kekuatan politik di Indonesia akan
menurun.
Persatuan Nasional
diberbagai daerah di Indonesia juga masih belum bisa dilaksanakan dengan baik.
Sebagai contoh di Kota Surakarta yang memiliki persatuan masyarakatnya masih
kurang. Hal ini terjadi karena masyarakat Kota Surakarta tidak sadar bahwa
persatuan itu sangat penting untuk mewujudkan tujuan Kota Surakarta. Banyak
kasus perpecahan-perpecahan di berbagai elemen masyarakat di Kota Surakarta.
Salah satu contoh kasus yang sedang hangat di beberapa bulan terakhir saya
membaca koran menemukan suatu berita bahwa terjadi pengurungan salah satu putri
dari Keraton Surakarta di seputren tanpa alasan yang jelas hingga penggugatan
raja Keraton Surakarta oleh anaknya sendiri. Hal ini menunjukkan bahwa
persatuan di lingkungan keraton surakarta masih kurang dan antara penghuni
keraton masih berusaha untuk mempertahankan egonya sendiri-sendiri.
Perselisihan di lingkungan keraton ini dapar memicu terjadinya konflik keluarga
keraton yang akhirnya akan berdampak pada perpecahan. Contoh lainnya adalah di
kalangan etnis masyarakat di Kota Surakarta. Di Kota Surakarta ini terdapat
etnis Jawa dan Etnis Tionghoa yang setiap saat dapat timbul suatu perselisihan
karena masalah etnis dan agama. Perselisihan ini akan mengakibatkan perpecahan
di antara warga Surakarta asli dengan warga Surakarta tionghoa yang akan
berdampak pada lunturnya rasa persatuan di kalangan masyarakat ini. Contoh
lainnya lagi adalah perselisihan di kalangan pelajar yang penyebab utamanya
adalah saling adu argumen dan saling bercanda tetapi bercandanya itu kelewatan,
sehingga terjadi adu mulut dan lama-kelamaan akan terjadi kontak fisik menjadi
suatu bentuk tawuran dan tindakan kekerasan yang lainnya.
Dari berbagai kasus
tersebut, baik yang sifatnya nasional maupun kedaerahan menandakan bahwa rasa
persatuan bangsa Indonesia masih kurang. Mereka masih mempertahankan egonya
masing-masing dan tidak mau saling mengalah untuk menciptakan suatu persatuan.
Sehingga dalam hal ini peranan Pancasila sebagai ideologi negara dan identitas
nasional untuk memahamkan kepada diri masyarakat terhadap pentingnya persatuan,
karena di setiap sila dalam Pancasila itu mengandung suatu nilai luhur yang
sebenarnya merupakan perwujudan dari kepribadian bangsa Indonesia sebagai
pedoman dalam bersikap. Sebagaimana sila ketiga Persatuan Indonesia yang
mengamanatkan bahwa masyarakat Indonesia harus bersatu walaupun terdapat banyak
perbedaan dan keanekaragaman yang ada.
BAB
II
PERMASALAHAN
1.
Bagaimana konsep dari Persatuan Nasional?
2.
Bagaimana konsep Identitas Nasional dan
bentuk-bentuknya?
3.
Bagaimana konsep dari Pancasila sebagai Identitas
Nasional?
4.
Bagaimana realita keadaan sekarang ini tentang peran
Pancasila sebagai pemersatu bangsa?
5.
Bagaimana pentingnya Pancasila sebagai Identitas
Nasional untuk menyatukan bangsa Indonesia?
BAB III
PEMBAHASAN
A. Konsep
Persatuan Nasional
Persatuan
nasional secara istilah juga dikenal dengan nama “Integrasi Nasional”.
Integrasi nasional merupakan salah satu tolok ukur dari persatuan dan kesatuan
bangsa. Secara etimologi, integrasi nasional berasal dari bahasa Inggris, yaitu
“national integration”. Integration berarti kesempurnaan atau keseluruhan dan
nation artinya adalah bangsa sebagai bentuk persekutuan dari orang-orang yang
berbeda latar belakangnya, berada dalam suatu wilayah dan dibawah satu
kekuasaan politik. Jadi secara etimologis, integrasi nasional dapat diartikan
sebagai pembeuran hingga menjadi kesatuan yang utuh dan bulat. Secara
terminologis, integrasi nasional dapat berarti penyatuan, pembauran,
keterpaduan sebagai kebulatan daari unsur atau aspek-aspeknya. Kurana (2010)
menyatakan bahwa integrasi nasional adalah kesadaran identitas bersama di
antara warga negara. (dikti, 2016)
Jadi dari
beberapa pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa persatuan nasional atau
integrasi nasional merupakan suatu proses mempersatukan bagian-bagian, unsur,
atau elemen yang terpisah dari masyarakat menjadi suatu kesatuan yang bulat dan
utuh yang mencakup integrasi bangsa, wilayah, nilai, elit-massa, dan tingkah
laku meliputi aspek politik, ekonomi,
dan sosial budaya yang sangat diperlukan guna membangkitkan kesadaran akan
identitas bersama, menguatkan identitas nasional, dan membangun persatuan
bangsa.
B. Konsep Identitas Nasional dan Bentuk-bentuk Identitas
Nasional
Secara
etimologi, identitas nasional berasal dari dua kata dasar, yaitu identitas dan
nasional. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris, yaitu “identity” yang secara harfiah berarti
jati diri, ciri-ciri, atau tanda-tanda yangmelekat pada seseorang atau sesuatu
sehingga mampu membedakannya dengan yang lain. Kata nasional juga berasal dari
bahasa Inggris, yaitu “national” yang
menunjuk pada kelompok-kelompok persekutuan hidup manusia yang lebih besar dari
sekedar pengelompokan berdasarkan ras, agama, budaya, bahasa, dan sebagainya. (dikti, 2016)
Tilaar
(2007) menyatakan bahwa identitas nasional berkaitan dengan pengertian bangsa.
Menurutnya, bangsa adalah suatu keseluruhan alamiah dari seseorang karena
daripadanyalah seorang individu memperoleh realitasnya. Artinya, seseorang
tidak akan mempunyai arti bila terlepas dari masyarakatnya. Dengan kata lain,
seseorang akan mempunyai arti bila ada di masyarakat (Tilaar, 2007). Dalam konteks
hubungan antar bangsa, seseorang dapat dibedakan karena nasionalitasnya sebab
bangsa menjadi penciri yang membedakan dengan bangsa lain. Dalam buku karya
Soedarsono (2002) yang berjudul Character
Building: Membentuk Watak menguraikan tentang konsep dari identitas
nasional yang dimaknai sebagai jati diri bangsa yang menunjukkan pribadi kita
sesungguhnya. Soedarsono (2002) menyatakan bahwa “Jati diri adalah siapa diri
Anda sesungguhnya”. (Soedarsono, 2002)
Makna
identitas dalam konteks ini digambarkan sebagai jati diri individu manusia
bahwa manusia itu mempunyai sifar dasar yang merupakan lapis pertama untuk
menetukan karakter dan kepribadian seseorang. Menurut Kaelan (2002) dalam bukunya yang berjudul
Filsafat Pancasila menjelaskan bahwa jati diri bangsa Indonesia adalah
nilai-nilai yang merupakan hasil dari buah pikiran dan gagasan dasar bangsa
Indonesia tentang kehidupan yang dianggap baik yang memberikan watak, corak,
dan ciri masyarakat Indonesia. (Kaelan, 2002)
Dalam
konteks pendidikan kewarganegaraan, identitas nasional lebih dekat dengan arti
jati diri yakni ciri-ciri atau karakteristik, perasaan, atau keyakinan tentang kebangsaan
yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain. Identitas nasional sebagai
identitas bersama suatu bangsa dapat dibentuk oleh beberapa faktor yang
meliputi primordial, sakral, tokoh, bhineka tunggal ika, sejarah, perkembangan
ekonomi, dan kelembagaan. Identitas nasional menunjuk pada identitas-identitas
yang sifatnya nasional, bersifat buatan karena dibentuk dan disepakati secara
sekunder karena sebelumnya sudah terdapat identitas kesukubangsaan dalam diri
bangsa Indonesia.
Jadi,
pendapat-pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa identitas nasional merupakan
jati diri, ciri-ciri, atau penanda yang dapat membedakan antara negara yang
satu dengan negara lainnya, karena dengan adanya identitas nasional membuat
setiap negara memiliki karakteristik masing-masing yang dibentuk dan disepakati
bersama sehingga dapat membedakannya dengan negara lain.
Dalam
Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 menetapkan bahwa Bendera, Bahasa, dan Lambang
Negara, serta Lagu Kebangsaan Indonesia sebagai identitas nasional Indonesia (dikti, 2016). Hal ini ditetapkan
berdasarkan pertimbangan bahwa bendera,
bahasa, lambang negara, serta lagu kebangsaan merupakan sarana pemersatu,
identitas, dan wujud eksistensi bangsa sebagai manifestasi kebudayaan yang berakar pada sejarah perjuangan bangsa,
kesatuan dalam keragaman budaya, dan kesamaan dalam mewujudkan cita-cita bangsa
dan negara Indonesia yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara.
C. Konsep dari Pancasila sebagai Identitas Nasional
Pancasila
merupakan identitas nasional bangsa Indonesia yang unik, karena Pancasila
selain berwujud fisik/simbol, juga merupakan cerminan dari kepribadian bangsa
Indonesia sebagai jati diri bangsa Indonesia. Pancasila mengandung nilai-nilai
luhur pada setiap silanya yang telah
disepakati bersama dan pada dasarnya merupakan cerminan dari kepribadian asli
bangsa Indonesia sebagai pedoman bagi bangsa Indonesia untuk bersikap dan
bertingkah laku. Pancasila sebagai jati diri bangsa Indonesia akan menunjukkan
identitas bagi masyarakat Indonesia yang memberikan ciri khas terhadap perkembangan
masyarakat dari waktu ke waktu. (dikti, 2016)
Pancasila hanya
ada di Indonesia. Pancasila telah menjadi ciri khas bangsa Indonesia yang
membedakannya dengan bangsa lain. Setiap warga negara Indonesia harus bisa
mengetahui, memahami, dan mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam
kehidupan sehari-hari unttuk bersikap dan bertingkah laku. Pancasila sebagai
identitas nasional memiliki makna bahwa seluruh rakyat Indonesia harus
menjadikan Pancasila sebagai landasn untuk berpikir, bersikap, dan berperilaku
dalam kehidupan sehari-hari yang dapat membedakan bangsa Indonesia dengan
bangsa lainnya di dunia.
D. Realita Keadaan Sekarang Ini Tentang Peran Pancasila
Sebagai Pemersatu Bangsa
Pada keadaan
sekarang ini persatuan merupakan masalah serius bagi bangsa Indonesia. Masyarakat
Indonesia susah untuk bisa bersatu dengan masyarakat yang berbeda suku, agama,
ras, etnis, sosial, maupun budaya. Hal itu disebabkan karena rasa egois yang
masih melekat di dalam diri masyarakat. Rasa egois yang tinggi menyebabkan
masyarakat lebih mementingkan dirinya sendiri dari pada kepentingan bersama,
sehingga masyarakat selalu ingin mempertahankan egonya masing-masing dengan
berbagai cara yang dapat menimbulkan suatu konflik yang menyebabkan suatu
perselisihan dan akhirnya menimbulkan perpecahan di kalangan masyarakat. (http://www.kompasiana.com/yntwlndr/problematika-integrasi-nasional-dan-masyarakat-adat-di-indonesia_5620363534937380048b4567,
2017)
Banyak
sekali kasus perselisihan di kalangan masyarakat umum, mulai dari penistaan
agama, konflik antar suku, konflik antar daerah, konflik mahasiswa dan pelajar,
dan bahkan konflik antar kampung. Masyarakat indonesia masih belum dapat
mengamalkan sila ketiga dari Pancasila secara keseluruhan. Masyarakat hanya
sekedar mengetahui bunyinya saja tanpa pengamalan dalam kehidupan. Sebenarnya
jika dipahami dengan baik dan sungguh-sungguh, sila ketiga Pancasila ini
memberikan makna yang sangat dalam akan pentingnya persatuan dalam kehidupan
bermasyarakat.
E. Bagaimana Pentingnya Pancasila Sebagai Identitas
Nasional Untuk Menyatukan Bangsa Indonesia
Pancasila sebagai identitas nasional berperan dalam
menyatukan bangsa Indonesia terdapat dalam sila ketiga Pancasila, yakni Sila
Persatuan Indonesia. Artinya,bahwa Pancasila sangat menekankan dan menjunjung
tinggi persatuan bangsa. Hal ini berarti, bahwa Pancasila juga menjadi alat
pemersatu bangsa. Disebutnya sila Persatuan Indonesia sekaligus juga
menunjukkan, bahwa bangsa Indonesia memiliki perbedaan-perbedaan. Apakah itu
perbedaan bahasa (daerah), suku bangsa, budaya, golongan kepentingan, politik,
bahkan juga agama. Artinya, bahwa para pemimpin bangsa, terutama mereka yang
terlibat dalam penyusunan dasar negara, sangat mengerti dan sekaligus juga
sangat menghormati perbedaan yang ada di dalam masyarakat Indonesia. Bangsa
Indonesia juga menyadari bahwa perbedaan sangat potensial menimbulkan
perpecahan bangsa, dan oleh sebab itu mereka juga sangat menyadari pentingnya
persatuan bagi bangsa Indonesia. (http://hamiddarmadi.blogspot.co.id/2016/04/pancasila-sebagai-pemersatu-bangsa.html,
2016)
Pencantuman Sila Persatuan bagi bangsa Indonesia
selain menyadari pentingnya persatuan bagi kelangsungan hidup bangsa, juga
menunjuk kan adanya pemahaman bahwa perbedaan itu suatu realita yang tidak
mungkin dihilangkan oleh manusia. Perbedaan sesungguhnya adalah suatu hikmah
yang harus disukuri, dan bukan sesuatu yang harus diingkari. Apalagi harus
dihilangkan dari muka bumi ini.
Perbedaan adalah juga kodrati yang ada di mana-mana,
di negara manapun juga dan di bangsa manapun juga. Menyikapi realita semacam
ini, jalan keluarnya tidak dapat tidak adalah menjadikan perbedaan yang ada
sebagai suatu kekayaan yang justru harus dijunjung tinggi dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa di atas kepentingan pribadi, golongan maupun
daerah. Dalam wacana nasional maka barometer yang harus dijunjung tinggi adalah
kepentingan nasional, dan bukan kepentingan yang lebih kecil, lebih rendah,
ataupun yang lebih sempit. (dikti, 2016)
Dengan kesadaran semacam ini, maka terlihat jelas bahwa persatuan
bangsa sesungguhnya nilai luhur yang seharusnya dijunjung tinggi oleh semua umat manusia. Karena pada hakekatnya, perpecahan atau pertikaian justru akan menghancurkan umat manusia itu sendiri. Seloka Bhineka Tunggal Ika memang sangat tepat untuk direnungkan kembali esensi dan kebenaran yang terkandung di dalamnya. Karena pada hakekatnya semua bangsa, semua manusia memerlukan persatuan dan kerjasama di antara umat manusia. Kerjsama membutuhkan persatuan, dan persatuan butuh perdamaian. Oleh sebab itu perpecahan sebagai lawan dari persatuan mutlak perlu dihindari dan disingkirkan dari kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.
Dengan kesadaran semacam ini, maka terlihat jelas bahwa persatuan
bangsa sesungguhnya nilai luhur yang seharusnya dijunjung tinggi oleh semua umat manusia. Karena pada hakekatnya, perpecahan atau pertikaian justru akan menghancurkan umat manusia itu sendiri. Seloka Bhineka Tunggal Ika memang sangat tepat untuk direnungkan kembali esensi dan kebenaran yang terkandung di dalamnya. Karena pada hakekatnya semua bangsa, semua manusia memerlukan persatuan dan kerjasama di antara umat manusia. Kerjsama membutuhkan persatuan, dan persatuan butuh perdamaian. Oleh sebab itu perpecahan sebagai lawan dari persatuan mutlak perlu dihindari dan disingkirkan dari kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
1.
Persatuan nasional atau integrasi nasional merupakan
suatu proses mempersatukan bagian-bagian, unsur, atau elemen yang terpisah dari
masyarakat menjadi suatu kesatuan yang bulat dan utuh yang mencakup integrasi
bangsa, wilayah, nilai, elit-massa, dan tingkah laku meliputi aspek politik, ekonomi, dan sosial
budaya yang sangat diperlukan guna membangkitkan kesadaran akan identitas
bersama, menguatkan identitas nasional, dan membangun persatuan bangsa.
2.
Identitas
nasional merupakan jati diri, ciri-ciri, atau penanda yang dapat membedakan
antara negara yang satu dengan negara lainnya, karena dengan adanya identitas
nasional membuat setiap negara memiliki karakteristik masing-masing yang
dibentuk dan disepakati bersama sehingga dapat membedakannya dengan negara lain
yang berupa Bendera Sang Merah Putih, Bahasa Indonesia, Lambang Negara Garuda
Pancasila, dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
3. Pancasila
sebagai identitas nasional memiliki makna bahwa seluruh rakyat Indonesia harus
menjadikan Pancasila sebagai landasn untuk berpikir, bersikap, dan berperilaku
dalam kehidupan sehari-hari yang dapat membedakan bangsa Indonesia dengan
bangsa lainnya di dunia.
4.
Persatuan merupakan masalah yang serius bagi bangsa
Indonesia, bangsa Indonesia saat ini susah untuk bisa bersatu karena rasa egois
dalam diri masyarakat dan kurangnya pemehaman tentang Pancasila.
5.
Pancasila sebagai identitas nasional berperan dalam
menyatukan bangsa Indonesia terdapat dalam sila ketiga Pancasila, yakni Sila
Persatuan Indonesia. Artinya,bahwa Pancasila sangat menekankan dan menjunjung
tinggi persatuan bangsa. Hal ini berarti, bahwa Pancasila juga menjadi alat
pemersatu bangsa.
B.
Saran
Sebagai
warga negara Indonesia yang baik dan bertanggung jawab, kita seharusnya
mengamalkan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila. Pada konteks ini kita harus
bisa memahami sila ketiga Pancasila dan mengamalkannya dalam kehidupan
sehari-hari. Kita tidak boleh egois dalam menjalani kehidupan, karena kita
hidup berdampingan dengan orang lain. Sehingga kita harus bisa mengamalkan sela
ketiga Pancasila dengan sebaik-baiknya dan berusaha untuk memahami kepentingan
bersama dalam rangka menciptakan suatu persatuan untuk membangun Indonesia
menjadi bangsa yang sejahtera.
DAFTAR PUSTAKA
Bibliography
dikti, D. (2016). Bahan
Ajar Mata Kuliah Wajib Umum Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Dirjen
Dikti.
http://hamiddarmadi.blogspot.co.id/2016/04/pancasila-sebagai-pemersatu-bangsa.html.
(2016, 04). Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa. Sila Persatuan Indonesia
, p. 01.
http://www.kompasiana.com/yntwlndr/problematika-integrasi-nasional-dan-masyarakat-adat-di-indonesia_5620363534937380048b4567.
(2017, April 3). problematika integrasi nasional dan masyarakat adat di
indonesia. problematika integrasi nasional , p. 01.
Kaelan. (2002). Filsafat Pancasila. Yogyakarta:
Paradigma.
Soedarsono, S. (2002). Character Building : Membentuk
Watak. Jakarta: Elex Media Komputindo.
Tilaar. (2007). Mengindonesia Etnisitas dan Identitas
Bangsa Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.
Komentar
Posting Komentar