PENTINGNYA PANCASILA SEBAGAI SARANA PEMERSATU BANGSA


MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
PENTINGNYA PANCASILA SEBAGAI SARANA PEMERSATU BANGSA





Disusun Oleh :
Nama             : Frendi Ihwan Syamsudin
NIM                : K2316022
Kelas               : B
Dosen pengampu : Wijianto, S.Pd, M.Sc


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN FISIKA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
SURAKARTA
2017




BAB I
PENDAHULUAN

Indonesia merupakan sebuah negara yang memiliki banyak sekali keanekaragaman-keanekaragaman masyarakatnya. Keanekaragaman tersebut menunjukkan adanya suatu perbedaan pada bangsa Indonesia, baik dari segi politik, sosial, budaya, ekonomi, ras, etnis, maupun agama. Dalam mengarungi kehidupannya, setiap negara termasuk Indonesia selalu dihadapkan pada upaya bagaimana menyatukan keanekaragaman orang-orang yang berada di dalamnya agar memiliki rasa persatuan, kehendak untuk bersatu, dan secara bersama bersedia membangun kesejahteraan untuk bangsa Indonesia. Jadi dalam melaksanakan pembangunan harus didukung dengan persatuan rakyat. Bagaimana mungkin negara akan membangun bila rakyat tidak bersatu, sehingga diperlukan suatu perasaan sebagai satu kesatuan dan bersedia mengikatkan diri sebagai bangsa agar pembangunan yang dilaksanakan oleh Indonesia dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Persatuan nasional saat ini menjadi masalah serius yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Masyarakat Indonesia pada saat ini sangat sulit untuk diajak bersatu, mereka lebih mementingkan dirinya  sendiri dari pada kepentingan bangsanya. Masyarakat Indonesia tidak memiliki kesadaran untuk bersatu dari berbagai keanekaragaman yang ada untuk Indonesia. hal itu disebabkan karena mereka lebih mementingkan suku mereka dan nilai-nilai sakral atau primordial daerah mereka. Hal ini juga disebabkan oleh sikap egois dari nmasyarakat Indonesia itu sendiri. Banyak kasus tentang perpecahan masyarakat Indonesia. Kasus yang sedang hangat-hangatnya pada saat ini adalah kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menistakan Surat Al-Maidah ayat 51. Hal ini tentunya mendapatkan reaksi dari umat Islam, karena terdapat salah satu ayat dalam kitab suci Al-Qur’an yang dilecehkan oleh Ahok. Sehingga terjadi ada mulut antara golongan umat Islam Indonesia dan golongan masyarakat yang pro Ahok. Adu mulut tersebut kemudian berkembang menjadi suatu kontak secara fisik. Sehingga dalam hal ini mengakibatkan terjadinya konflik yang akan menyebabkan adanya perselisihan antara umat  beragama di Indonesia. Hal itu akan memicu suatu perpecahah antar agama di Indonesia. Berdasarkan contoh kasus tersebut, perpecahan di Indonesia itu sebenarnya banyak sekali yang disebabkan karena perkataan-perkataan sensasional dan terlalu sensitif tanpa memandang akibat yang ditimbulkan terlebih dahulu. Kemudian contoh lainnya adalah banyaknya perselisihan antara partai politik. Perbedaan pendapat antara kedua partai itu dapat menimbulkan suatu perselisihan, karena mereka akan saling menghujat dan melakukan berbagai cara untuk tetap mempertahankan pendapatnya. Sehingga mereka akan saling adu mulut dan mulai timbul benih-benih konflik yang menyebabkan suatu pertikaian dan perselisihan antara dua partai politik tersebut, sehingga kekuatan politik di Indonesia akan menurun.
Persatuan Nasional diberbagai daerah di Indonesia juga masih belum bisa dilaksanakan dengan baik. Sebagai contoh di Kota Surakarta yang memiliki persatuan masyarakatnya masih kurang. Hal ini terjadi karena masyarakat Kota Surakarta tidak sadar bahwa persatuan itu sangat penting untuk mewujudkan tujuan Kota Surakarta. Banyak kasus perpecahan-perpecahan di berbagai elemen masyarakat di Kota Surakarta. Salah satu contoh kasus yang sedang hangat di beberapa bulan terakhir saya membaca koran menemukan suatu berita bahwa terjadi pengurungan salah satu putri dari Keraton Surakarta di seputren tanpa alasan yang jelas hingga penggugatan raja Keraton Surakarta oleh anaknya sendiri. Hal ini menunjukkan bahwa persatuan di lingkungan keraton surakarta masih kurang dan antara penghuni keraton masih berusaha untuk mempertahankan egonya sendiri-sendiri. Perselisihan di lingkungan keraton ini dapar memicu terjadinya konflik keluarga keraton yang akhirnya akan berdampak pada perpecahan. Contoh lainnya adalah di kalangan etnis masyarakat di Kota Surakarta. Di Kota Surakarta ini terdapat etnis Jawa dan Etnis Tionghoa yang setiap saat dapat timbul suatu perselisihan karena masalah etnis dan agama. Perselisihan ini akan mengakibatkan perpecahan di antara warga Surakarta asli dengan warga Surakarta tionghoa yang akan berdampak pada lunturnya rasa persatuan di kalangan masyarakat ini. Contoh lainnya lagi adalah perselisihan di kalangan pelajar yang penyebab utamanya adalah saling adu argumen dan saling bercanda tetapi bercandanya itu kelewatan, sehingga terjadi adu mulut dan lama-kelamaan akan terjadi kontak fisik menjadi suatu bentuk tawuran dan tindakan kekerasan yang lainnya.
Dari berbagai kasus tersebut, baik yang sifatnya nasional maupun kedaerahan menandakan bahwa rasa persatuan bangsa Indonesia masih kurang. Mereka masih mempertahankan egonya masing-masing dan tidak mau saling mengalah untuk menciptakan suatu persatuan. Sehingga dalam hal ini peranan Pancasila sebagai ideologi negara dan identitas nasional untuk memahamkan kepada diri masyarakat terhadap pentingnya persatuan, karena di setiap sila dalam Pancasila itu mengandung suatu nilai luhur yang sebenarnya merupakan perwujudan dari kepribadian bangsa Indonesia sebagai pedoman dalam bersikap. Sebagaimana sila ketiga Persatuan Indonesia yang mengamanatkan bahwa masyarakat Indonesia harus bersatu walaupun terdapat banyak perbedaan dan keanekaragaman yang ada.


BAB II
PERMASALAHAN
1.      Bagaimana konsep dari Persatuan Nasional?
2.      Bagaimana konsep Identitas Nasional dan bentuk-bentuknya?
3.      Bagaimana konsep dari Pancasila sebagai Identitas Nasional?
4.      Bagaimana realita keadaan sekarang ini tentang peran Pancasila sebagai pemersatu bangsa?
5.      Bagaimana pentingnya Pancasila sebagai Identitas Nasional untuk menyatukan bangsa Indonesia?

BAB III
PEMBAHASAN

A.    Konsep  Persatuan Nasional
Persatuan nasional secara istilah juga dikenal dengan nama “Integrasi Nasional”. Integrasi nasional merupakan salah satu tolok ukur dari persatuan dan kesatuan bangsa. Secara etimologi, integrasi nasional berasal dari bahasa Inggris, yaitu “national integration”. Integration berarti kesempurnaan atau keseluruhan dan nation artinya adalah bangsa sebagai bentuk persekutuan dari orang-orang yang berbeda latar belakangnya, berada dalam suatu wilayah dan dibawah satu kekuasaan politik. Jadi secara etimologis, integrasi nasional dapat diartikan sebagai pembeuran hingga menjadi kesatuan yang utuh dan bulat. Secara terminologis, integrasi nasional dapat berarti penyatuan, pembauran, keterpaduan sebagai kebulatan daari unsur atau aspek-aspeknya. Kurana (2010) menyatakan bahwa integrasi nasional adalah kesadaran identitas bersama di antara warga negara. (dikti, 2016)
Jadi dari beberapa pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa persatuan nasional atau integrasi nasional merupakan suatu proses mempersatukan bagian-bagian, unsur, atau elemen yang terpisah dari masyarakat menjadi suatu kesatuan yang bulat dan utuh yang mencakup integrasi bangsa, wilayah, nilai, elit-massa, dan tingkah laku  meliputi aspek politik, ekonomi, dan sosial budaya yang sangat diperlukan guna membangkitkan kesadaran akan identitas bersama, menguatkan identitas nasional, dan membangun persatuan bangsa.


B.     Konsep Identitas Nasional dan Bentuk-bentuk Identitas Nasional
Secara etimologi, identitas nasional berasal dari dua kata dasar, yaitu identitas dan nasional. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris, yaitu “identity” yang secara harfiah berarti jati diri, ciri-ciri, atau tanda-tanda yangmelekat pada seseorang atau sesuatu sehingga mampu membedakannya dengan yang lain. Kata nasional juga berasal dari bahasa Inggris, yaitu “national” yang menunjuk pada kelompok-kelompok persekutuan hidup manusia yang lebih besar dari sekedar pengelompokan berdasarkan ras, agama, budaya, bahasa, dan sebagainya. (dikti, 2016)
Tilaar (2007) menyatakan bahwa identitas nasional berkaitan dengan pengertian bangsa. Menurutnya, bangsa adalah suatu keseluruhan alamiah dari seseorang karena daripadanyalah seorang individu memperoleh realitasnya. Artinya, seseorang tidak akan mempunyai arti bila terlepas dari masyarakatnya. Dengan kata lain, seseorang akan mempunyai arti bila ada di masyarakat (Tilaar, 2007). Dalam konteks hubungan antar bangsa, seseorang dapat dibedakan karena nasionalitasnya sebab bangsa menjadi penciri yang membedakan dengan bangsa lain. Dalam buku karya Soedarsono (2002) yang berjudul Character Building: Membentuk Watak menguraikan tentang konsep dari identitas nasional yang dimaknai sebagai jati diri bangsa yang menunjukkan pribadi kita sesungguhnya. Soedarsono (2002) menyatakan bahwa “Jati diri adalah siapa diri Anda sesungguhnya”. (Soedarsono, 2002)
Makna identitas dalam konteks ini digambarkan sebagai jati diri individu manusia bahwa manusia itu mempunyai sifar dasar yang merupakan lapis pertama untuk menetukan karakter dan kepribadian seseorang. Menurut  Kaelan (2002) dalam bukunya yang berjudul Filsafat Pancasila menjelaskan bahwa jati diri bangsa Indonesia adalah nilai-nilai yang merupakan hasil dari buah pikiran dan gagasan dasar bangsa Indonesia tentang kehidupan yang dianggap baik yang memberikan watak, corak, dan ciri masyarakat Indonesia. (Kaelan, 2002)
Dalam konteks pendidikan kewarganegaraan, identitas nasional lebih dekat dengan arti jati diri yakni ciri-ciri atau karakteristik, perasaan, atau keyakinan tentang kebangsaan yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain. Identitas nasional sebagai identitas bersama suatu bangsa dapat dibentuk oleh beberapa faktor yang meliputi primordial, sakral, tokoh, bhineka tunggal ika, sejarah, perkembangan ekonomi, dan kelembagaan. Identitas nasional menunjuk pada identitas-identitas yang sifatnya nasional, bersifat buatan karena dibentuk dan disepakati secara sekunder karena sebelumnya sudah terdapat identitas kesukubangsaan dalam diri bangsa Indonesia.
Jadi, pendapat-pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa identitas nasional merupakan jati diri, ciri-ciri, atau penanda yang dapat membedakan antara negara yang satu dengan negara lainnya, karena dengan adanya identitas nasional membuat setiap negara memiliki karakteristik masing-masing yang dibentuk dan disepakati bersama sehingga dapat membedakannya dengan negara lain.
Dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 menetapkan bahwa Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan Indonesia sebagai identitas nasional Indonesia (dikti, 2016). Hal ini ditetapkan berdasarkan  pertimbangan bahwa bendera, bahasa, lambang negara, serta lagu kebangsaan merupakan sarana pemersatu, identitas, dan wujud eksistensi bangsa sebagai manifestasi kebudayaan yang  berakar pada sejarah perjuangan bangsa, kesatuan dalam keragaman budaya, dan kesamaan dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan negara Indonesia yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara.

C.    Konsep dari Pancasila sebagai Identitas Nasional
Pancasila merupakan identitas nasional bangsa Indonesia yang unik, karena Pancasila selain berwujud fisik/simbol, juga merupakan cerminan dari kepribadian bangsa Indonesia sebagai jati diri bangsa Indonesia. Pancasila mengandung nilai-nilai luhur pada setiap silanya yang  telah disepakati bersama dan pada dasarnya merupakan cerminan dari kepribadian asli bangsa Indonesia sebagai pedoman bagi bangsa Indonesia untuk bersikap dan bertingkah laku. Pancasila sebagai jati diri bangsa Indonesia akan menunjukkan identitas bagi masyarakat Indonesia yang memberikan ciri khas terhadap  perkembangan  masyarakat dari waktu ke waktu. (dikti, 2016)
Pancasila hanya ada di Indonesia. Pancasila telah menjadi ciri khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa lain. Setiap warga negara Indonesia harus bisa mengetahui, memahami, dan mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari unttuk bersikap dan bertingkah laku. Pancasila sebagai identitas nasional memiliki makna bahwa seluruh rakyat Indonesia harus menjadikan Pancasila sebagai landasn untuk berpikir, bersikap, dan berperilaku dalam kehidupan sehari-hari yang dapat membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lainnya di dunia.

D.    Realita Keadaan Sekarang Ini Tentang Peran Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa
Pada keadaan sekarang ini persatuan merupakan masalah serius bagi bangsa Indonesia. Masyarakat Indonesia susah untuk bisa bersatu dengan masyarakat yang berbeda suku, agama, ras, etnis, sosial, maupun budaya. Hal itu disebabkan karena rasa egois yang masih melekat di dalam diri masyarakat. Rasa egois yang tinggi menyebabkan masyarakat lebih mementingkan dirinya sendiri dari pada kepentingan bersama, sehingga masyarakat selalu ingin mempertahankan egonya masing-masing dengan berbagai cara yang dapat menimbulkan suatu konflik yang menyebabkan suatu perselisihan dan akhirnya menimbulkan perpecahan di kalangan masyarakat. (http://www.kompasiana.com/yntwlndr/problematika-integrasi-nasional-dan-masyarakat-adat-di-indonesia_5620363534937380048b4567, 2017)
Banyak sekali kasus perselisihan di kalangan masyarakat umum, mulai dari penistaan agama, konflik antar suku, konflik antar daerah, konflik mahasiswa dan pelajar, dan bahkan konflik antar kampung. Masyarakat indonesia masih belum dapat mengamalkan sila ketiga dari Pancasila secara keseluruhan. Masyarakat hanya sekedar mengetahui bunyinya saja tanpa pengamalan dalam kehidupan. Sebenarnya jika dipahami dengan baik dan sungguh-sungguh, sila ketiga Pancasila ini memberikan makna yang sangat dalam akan pentingnya persatuan dalam kehidupan bermasyarakat.

E.     Bagaimana Pentingnya Pancasila Sebagai Identitas Nasional Untuk Menyatukan Bangsa Indonesia
Pancasila sebagai identitas nasional berperan dalam menyatukan bangsa Indonesia terdapat dalam sila ketiga Pancasila, yakni Sila Persatuan Indonesia. Artinya,bahwa Pancasila sangat menekankan dan menjunjung tinggi persatuan bangsa. Hal ini berarti, bahwa Pancasila juga menjadi alat pemersatu  bangsa. Disebutnya sila Persatuan Indonesia sekaligus juga menunjukkan, bahwa bangsa Indonesia memiliki perbedaan-perbedaan. Apakah itu perbedaan bahasa (daerah), suku bangsa, budaya, golongan kepentingan, politik, bahkan juga agama. Artinya, bahwa para pemimpin bangsa, terutama mereka yang terlibat dalam penyusunan dasar negara, sangat mengerti dan sekaligus juga sangat menghormati perbedaan yang ada di dalam masyarakat Indonesia. Bangsa Indonesia juga menyadari bahwa perbedaan sangat potensial menimbulkan perpecahan bangsa, dan oleh sebab itu mereka juga sangat menyadari pentingnya persatuan bagi bangsa Indonesia.  (http://hamiddarmadi.blogspot.co.id/2016/04/pancasila-sebagai-pemersatu-bangsa.html, 2016)
Pencantuman Sila Persatuan bagi bangsa Indonesia selain menyadari pentingnya persatuan bagi kelangsungan hidup bangsa, juga menunjuk kan adanya pemahaman bahwa perbedaan itu suatu realita yang tidak mungkin dihilangkan oleh manusia. Perbedaan sesungguhnya adalah suatu hikmah yang harus disukuri, dan bukan sesuatu yang harus diingkari. Apalagi harus dihilangkan dari muka bumi ini.
Perbedaan adalah juga kodrati yang ada di mana-mana, di negara manapun juga dan di bangsa manapun juga. Menyikapi realita semacam ini, jalan keluarnya tidak dapat tidak adalah menjadikan perbedaan yang ada sebagai suatu kekayaan yang justru harus dijunjung tinggi dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa di atas kepentingan pribadi, golongan maupun daerah. Dalam wacana nasional maka barometer yang harus dijunjung tinggi adalah kepentingan nasional, dan bukan kepentingan yang lebih kecil, lebih rendah, ataupun yang lebih sempit. (dikti, 2016)
       Dengan kesadaran semacam ini, maka terlihat jelas bahwa persatuan
bangsa sesungguhnya nilai luhur yang seharusnya dijunjung tinggi  oleh semua umat manusia. Karena pada hakekatnya, perpecahan atau pertikaian justru akan menghancurkan umat manusia itu sendiri. Seloka Bhineka Tunggal Ika memang sangat tepat untuk direnungkan kembali esensi dan kebenaran yang terkandung di dalamnya. Karena pada hakekatnya semua bangsa, semua manusia memerlukan persatuan dan kerjasama di antara umat manusia. Kerjsama membutuhkan persatuan, dan persatuan butuh perdamaian. Oleh sebab itu perpecahan sebagai lawan dari persatuan mutlak perlu dihindari dan disingkirkan dari kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.















BAB IV
PENUTUP
A.    Kesimpulan
1.      Persatuan nasional atau integrasi nasional merupakan suatu proses mempersatukan bagian-bagian, unsur, atau elemen yang terpisah dari masyarakat menjadi suatu kesatuan yang bulat dan utuh yang mencakup integrasi bangsa, wilayah, nilai, elit-massa, dan tingkah laku  meliputi aspek politik, ekonomi, dan sosial budaya yang sangat diperlukan guna membangkitkan kesadaran akan identitas bersama, menguatkan identitas nasional, dan membangun persatuan bangsa.
2.       Identitas nasional merupakan jati diri, ciri-ciri, atau penanda yang dapat membedakan antara negara yang satu dengan negara lainnya, karena dengan adanya identitas nasional membuat setiap negara memiliki karakteristik masing-masing yang dibentuk dan disepakati bersama sehingga dapat membedakannya dengan negara lain yang berupa Bendera Sang Merah Putih, Bahasa Indonesia, Lambang Negara Garuda Pancasila, dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
3.      Pancasila sebagai identitas nasional memiliki makna bahwa seluruh rakyat Indonesia harus menjadikan Pancasila sebagai landasn untuk berpikir, bersikap, dan berperilaku dalam kehidupan sehari-hari yang dapat membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lainnya di dunia.
4.      Persatuan merupakan masalah yang serius bagi bangsa Indonesia, bangsa Indonesia saat ini susah untuk bisa bersatu karena rasa egois dalam diri masyarakat dan kurangnya pemehaman tentang Pancasila.
5.      Pancasila sebagai identitas nasional berperan dalam menyatukan bangsa Indonesia terdapat dalam sila ketiga Pancasila, yakni Sila Persatuan Indonesia. Artinya,bahwa Pancasila sangat menekankan dan menjunjung tinggi persatuan bangsa. Hal ini berarti, bahwa Pancasila juga menjadi alat pemersatu  bangsa.
B.    Saran
Sebagai warga negara Indonesia yang baik dan bertanggung jawab, kita seharusnya mengamalkan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila. Pada konteks ini kita harus bisa memahami sila ketiga Pancasila dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Kita tidak boleh egois dalam menjalani kehidupan, karena kita hidup berdampingan dengan orang lain. Sehingga kita harus bisa mengamalkan sela ketiga Pancasila dengan sebaik-baiknya dan berusaha untuk memahami kepentingan bersama dalam rangka menciptakan suatu persatuan untuk membangun Indonesia menjadi bangsa yang sejahtera.

DAFTAR PUSTAKA

Bibliography

dikti, D. (2016). Bahan Ajar Mata Kuliah Wajib Umum Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Dirjen Dikti.
http://hamiddarmadi.blogspot.co.id/2016/04/pancasila-sebagai-pemersatu-bangsa.html. (2016, 04). Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa. Sila Persatuan Indonesia , p. 01.
http://www.kompasiana.com/yntwlndr/problematika-integrasi-nasional-dan-masyarakat-adat-di-indonesia_5620363534937380048b4567. (2017, April 3). problematika integrasi nasional dan masyarakat adat di indonesia. problematika integrasi nasional , p. 01.
Kaelan. (2002). Filsafat Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.
Soedarsono, S. (2002). Character Building : Membentuk Watak. Jakarta: Elex Media Komputindo.
Tilaar. (2007). Mengindonesia Etnisitas dan Identitas Bangsa Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.












Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menggali Sumber Historis, Sosiologi, dan Politis Integrasi Nasional di Indonesia, Pengembangan Integrasi di Indonesia, Esensi dan Urgensi Integrasi Nasional

Perbedaan Bentuk-Bentuk Teks Tertulis

BENTUK TES TERTULIS