PERAN IPL UNTUK MEWUJUDKAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN YANG BERWAWASAN LINGKUNGAN
ILMU
PENGETAHUAN LINGKUNGAN
Disusun
oleh :
Frendi Ihwan Syamsudin (K2316022)
Prodi/ Kelas : Pendidikan Fisika/2016 B
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
SEBELAS MARET
Jalan
Ir. Sutami No. 36-A Kentingan, Surakarta. Kode Pos 57126. Telp (0271) 646994.
Fax (0271) 646655
PERAN IPL UNTUK
MEWUJUDKAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN YANG BERWAWASAN LINGKUNGAN
Ilmu pengetahuan lingkungan
merupakan pengetahuan yang mengkaji tentang hubungan antara makhluk hidup
dengan lingkungannya dalam hubungannya dengan dampak kehidupan manusia serta
berupaya untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup. Ruang lingkup pengetahuan
lingkungan meliputi sasaran permasalahan yang mengkaji umat manusia yang
terdiri dari lingkungan biotik, abiotik, sosial, budaya, ekonomi, dan
sebagainya dalam rangka upaya untuk melestarikan lingkungan hidup.
Pada era sekarang ini setiap
negara di seluruh dunia sedang gencar-gencarnya untuk melakukan pembangunan
yang berkelanjutan. Pembangunan berkelanjutan merupakan pembangunan untuk memenuhi
kebutuhan hidup saat ini tanpa harus mengorbankan kebutuhan untuk generasi di
masa mendatang dengan menitikberatkan pada daya dukung lingkungan, penerapan
keadilan sosial, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan. Seharusnya
pembangunan yang berkelanjutan tersebut dilakukan dengan menekankan sebuah
pembangunan berwawasan lingkungan yang mengoptimalkan manfaat dari sumber daya
alam dan sumber daya manusia dengan menyerasikan sumber daya alam dan sumber
daya manusia dalam pembangunan ini. Pembangunan berkelanjutan dan berwawasan
lingkungan ini harus memenuhi berbagai indikator, yaitu menjamin pemerataan dan
keadilan, menghargai keanekaragaman hayati, menggunakan pendekatan integratif,
dan menggunakan pandangan jangka panjang.
Pembangunan berkelanjutan di
suatu negara seharusnya merupakan pembangunan yang berwawasan lingkungan dan
memenuhi indikator-indikator yang telah saya sebutkan di atas. Tetapi pada
kenyataannya pembangunan di setiap negara, khusussnya Indoneisa lebih mengarah
kepada hal-hal yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup. Pembangunan di
Indonesia lebih mengarah kepada hal yang berhubungan dengan eksploitasi sumber
daya alam yang berlebihan, sehingga dapat menyebabkan rusaknya lingkungan hidup
dan terjadi suatu ketidakseimbangan alam yang akan membawa dampak negatif
terhadap kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Pembangunan yang banyak
membawa dampak negatif ini adalah pembangunan pada sektor industri.
Pembangunan pada sektor industri
merupakan sasaran utama pembangunan di Indonesia. sektor inustri merupakan
sektor utama yang mendukung pembangunan di Indonesia, karena di Indonesia telah
berdiri ratusan bahkan jutaan pabrik yang memproduksi berbagai bahan-bahan
kebutuhan manusia, baik itu sandang, pangan, papan, dll. Proses produksi bahan-bahan
kebutuhan manusia seharusnya melalui
suatu proses yang sesuai dengan aturan produksi yang telah ditetapkan oleh
pemerintah Indonesia. Namun, pada kenyataannya proses produksi yang berlangsung
di hampir seluruh pabrik di Indonesia tidak memperhatikan aturan-aturan
produksi sehingga dapat menyebabkan berbagai macam pencemaran, baik itu
pencemaran udara, tanah, dan air. Asap yang dikeluarkan oleh pabrik dapat
menyebabkan pencemaran udara dan pencemaran tanah, karena asap itu terdiri atas
partikel gas dan partikel padat yang menyebabkan pada saat asap itu mencapai
ketinggian tertentu, partikel yang berwujud gas akan terus naik keatas yang
akan merusak lapisan ozon dan membuat suhu bumi menjadi panas, kemudian
partikel yang berwujud padat akan turun kebawah yang akan menyebabkan
pencemaran tanah. Limbah cair sisa produksi pabrik yang dibuang ke sungai akan
menyebabkan pencemaran air dan akan menimbulkan bau tidak sedap yang secara
otomatis akan menimbulkan pencemaran udara.
Pencemaran-pencemaran yang disebabkan
karena aktivitas industri tersebut dapat menyebabkan terjadinya
ketidakseimbangan lingkungan hidup, karena dengan adanya zat-zat pencemar yang
dikeluarkan akibat aktivitas industri akan membawa dampak terhadap kehidupan
makhluk hidup. Kehidupan makhluk hidup akan terganggu, baik dalam hal
aktivitasnya maupun lingkungan yang ditempatinya. Sehingga hal ini membutuhkan
suatu peranan dari ilmu pengetahuan lingkungan untuk menciptakan suatu
pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Ilmu pengetahuan lingkungan
memiliki peranan yang sangat penting agar pembangunan yang berkelanjutan di
Indonesia dapat berwawasan lingkungan. Peranan ilmu pengetahuan lingkungan
antara lain adalah sebagai berikut :
1.
Memberikan pengetahuan kepada manusia tentang
sumber daya yang dapat diperbarui dan tidak dapat diperbarui yang manusia dapat
mengerti tentang berbagai perubahan yang mungkin ditimbulkan dalam pemanfaatan
sumber daya tersebut, sehingga pemanfaatan sumber daya alam dapat optimal dalam
rangka menuju pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.
2.
Ilmu pengetahuan lingkungan memberikan
pengetahuan kepada manusia tentang cara produksi/pengolahan (input) suatu bahan baku industri menjadi suatu
produk melalui suatu proses produksi yang sesuai dengan proses produksi yang
telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia, sehingga proses produksi tersebut
dapat berwawasan lingkungan.
3.
Ilmu pengetahuan lingkungan memberikan suatu
pengetahuan tentang klasifikasi limbah bahwa limbah itu diklasifikasikan menurut
nilai ekonomi dan karakteristiknya. Berdasarkan nilai ekonomi, limbah
diklasifikasikan menjadi 2, yaitu limbah ekonomis dan limbah non ekonomis.
Berdasarkan karakteristiknya, limbah diklasifikasikan menjadi 3, yatu limbah
padat, cair, dan gas.
4.
Ilmu pengetahuan lingkungan memberikan
pengetahuan tentang sistem identifikasi pencemaran lingkungan di lingkungan
industri yang meliputi pengadaan (penyimpanan dan perlakuan), bahan baku dan
bahan penolong (air dan bahan bakar),sebelum pemrosesan (pencucian, pencampuran,
pengolahan, dan penyimpanan), tahap
pemrosesan yang menghasilkan suatu produk utama, sampingan, dan limbah, serta
juga menghasilkan limbah nono ekonomis (bocoran, tumpahan, kecerobohan),
kemudian limbah didaur ulang.
5.
Ilmu pengetahuan lingkungan memberikan informasi
tentang pencemaran-pencemaran lingkungan akibat kegiatan industri, sehingga
dengan mengetahui pencemaran lingkungan tersebut, industri-industri menjadi
mengerti dan memahami bahwa dampak dari pencemaran lingkungan itu sangat buruk
bagi kehidupan dan industri-industri
berupaya untuk meminimalisir terjadinya pencemaran lingkungan akibat
vproduksinya sehingga mendukung upaya pembangunan berkelanjutan yang berwawasan
lingkungan.
6.
Ilmu pengetahuan lingkungan memberikan
pengetahuan kepada manusia tentang cara pengolahan limbah, baik itu limbah cair, gas, maupun
padat. Ilmu pengetahuan lingkungan memberikan pengetahuan bahwa pengolahan
limbah cair yang baik dan benar itu dengan melaksanakan pembangunan fasilitas
instalasi pengolahan limbah (IPAL) atau unit pengolahan limbah (UPL) yang benar
dan pengoperasian yang cermat melalui pengolahan awal, pengolahan tahap
pertama, pengolahan taham pedua, pengolahan tahap ketiga, dan pengolahan
lumpur. Ilmu pengetahuan lingkungan juga memberikan informasi tentang
pengolahan limbah gas, yaitu dengan cara
pemisahan debu dan gas secara simultan dengan memanfaatkan sifat fisik debu
sekaligus sifat gas yang dapat terlarut dalam cairan dengan menggunakan metode
menara percik, siklon basah, pemisah venturi, dan scrubber. Ilmu pengetahuan
lingkungan juga memberikan informasi tentang cara pengolahan limbah padat,
yaitu dengan memperhatikan jumlah, sifat fisik dan kimia, kemungkinan
terjadinya pencematan dan kerusahan lingkungan dengan proses pengolahannya
meliputi pemisahan, penyusutan ukuran, pengomposan, dan diakhiri dengan
pembuangan. Sehingga dengan mengetahui cara pengolahan limbah yang baik dan
benar diharapkan industri-industri dapat mengolah limbahnya terlebih dahulu
sebelum dibuang ke lingkungan yang dapat mendukung pembangunan berkelanjutan
berwawasan lingkungan.
7.
Ilmu pengetahuan lingkungan memberikan informasi
tentang bentuk-bentuk penccemaran lingkungan di rumah tangga dan perkantoran
yang meliputi pencemaran tanah, pencemaran air, pencemaran suara, dan pencemaran
udara. Sehingga dengan mengetahui bentuk bentuk pencemaran, sektor perkantoran
dan rumah tangga lebih berhati-hati dalam menjalankan aktivitasnya yang dapat
mendukung pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan.
8.
Ilmu pengetahuan lingkungan memberikan informasi
tentang akibat yang ditimbulkan dari pencemaran di lingkungan rumah tangga dan
perkantoran, sehingga dapat membuat rumah tangga dan perkantoran untuk
berhati-hati dalam aktivitasnya guna menghindari infeksi bakteri, virus, dan
jamur yang dapat menyebabkan penyakit ISPA dan saluran pencernaan.
9.
Ilmu pengetahuan lingkungan memberikan
pengetahuan kepada manusia tentang konsep pengolahan limbah melalui tahapan program pencegahan pencemaran
yang berupa pengurangan limbah pada sumbernya, daur ulang (recycle), pengolahan
(treat), dan pembuangan, sehingga membuat sektor perkantoran dan rumah tangga
menjadi mengerti dan memahami tentang bagaimana cara pengolahan limbah untuk
dapat meminimalisis pencemaran lingkungan yang dapat mendukung pembangunan berkelanjutan
dan berwawasan lingkungan.
10.
Ilmu pengetahuan lingkungan memberikan informasi
tentang langkah-langkah yang harus dilakukan oleh sektor industri, rumah
tangga, dan perkantoran untuk menanggulangi pencemaran lingkungan, sehingga
pembangunan berkelanjutan dapat berwawasan lingkungan sesuai dengan tujuan
awal.
11.
Ilmu pengetahuan lingkungan memberikan informasi
kepada manusia tentang salah satu azaznya bahwa energi tidak dapat diciptakan
dan tidak dapat dimusnahkan, tetapi hanya berubah bentuk dari bentuk yang satu
ke bentuk yang lain sehingga mampu menyadarkan manusia agar memanfaatkan
sesuatu yang ada di alah dengan sebaik-baiknya dan tidak berlebihan dalam
pemanfaatannya dengan tujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup dan
mendukung pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.
Inilah peranan
dari ilmu pengetahuan lingkungan untuk menciptakan suatu proses pembanguanan
melalui jalur yang semestinya agar tercipta suatu keseimbangan kehidupan antara
makhluk hidup dengan lingkungan hidupnya, sehingga mampu untuk menunjang pembangunan berkelanjutan di
Indonesia yang berwawasan lingkungan agar berhasil dan tetap memperhatikan kelestarian
lingkungan hidup.
Komentar
Posting Komentar